Akurat Logo

CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Putri Chandra | 23 September 2026, 16:25 WIB
CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Ilustrasi, Pendaftaran CPNS 2027 - Magnific

AKURAT.CO Pendaftaran CPNS 2027 menjadi salah satu informasi yang banyak ditunggu, terutama oleh guru PPPK, guru non-ASN, dan lulusan baru.

Pemerintah memastikan seleksi CPNS guru akan dilakukan secara bertahap mulai 2027 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Pendaftaran disebut mulai dibuka pada awal 2027, tetapi tanggal pasti pembukaan hingga kini belum diumumkan.

Selain jadwal pendaftaran, calon pelamar juga perlu mengetahui syarat daftar CPNS 2027 dan dokumen yang harus disiapkan.

Pemerintah menyatakan seleksi tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Baca Juga: Ekonomi Ditarget 6 Persen, Menkeu Sua Ungkap Angka Investasi yang Dibutuhkan


Kapan Rekrutmen CPNS 2027 Dibuka?

Pemerintah memastikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru akan kembali dibuka mulai 2027.

Seleksi tersebut dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan guru yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang secara nasional.

Meski sudah dipastikan dimulai pada 2027, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti kapan pendaftaran CPNS 2027 dibuka.

Artinya, calon pelamar masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal, formasi, persyaratan, dan tahapan seleksi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS bagi guru direncanakan mulai awal 2027.

Kesempatan ini tetap diberikan melalui mekanisme seleksi dan mengikuti kebutuhan formasi yang ditetapkan pemerintah.


Siapa Saja yang Bisa Mengikuti Seleksi CPNS Guru 2027?

Baca Juga: Asian Games: Jonatan Kalah, Fajar/Fikri Kembali Samakan Kedudukan Lawan Thailand

Kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru tidak hanya diperuntukkan bagi guru yang sudah berstatus PPPK. Pemerintah juga membuka peluang bagi beberapa kelompok, antara lain:

  1. Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti seleksi untuk menjadi PNS.

  2. Guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi sesuai persyaratan yang ditentukan.

  3. Lulusan baru atau fresh graduate juga dapat mendaftar karena seleksi CPNS guru tetap dilakukan secara terbuka berdasarkan persyaratan dan kebutuhan formasi.

Pemerintah menyebut sekitar 172 ribu guru non-ASN di sekolah negeri akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi tersebut. Namun, kesempatan tersebut tetap bergantung pada persyaratan dan formasi yang nantinya ditetapkan.

Kebijakan untuk guru PPPK paruh waktu berbeda dengan rekrutmen CPNS. Pemerintah menyiapkan pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Pengalihan ini bukan melalui seleksi CPNS.

Dengan demikian, terdapat dua skema yang perlu dibedakan. Guru yang ingin menjadi PNS harus mengikuti seleksi CPNS, sedangkan guru PPPK paruh waktu yang masuk dalam skema pengalihan akan diproses menjadi PPPK penuh waktu.


Syarat Daftar CPNS 2027

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pelamar harus merupakan WNI dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam formasi yang dipilih.

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Batas usia tersebut berlaku bagi pelamar PNS pada saat mendaftar. Beberapa jabatan tertentu dapat memiliki ketentuan usia berbeda sesuai peraturan.

3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi

Ijazah atau latar belakang pendidikan harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Beberapa formasi juga dapat mensyaratkan sertifikasi atau kompetensi tertentu.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.