Komisi X DPR Kawal RUU Sisdiknas, Soroti Keadilan Akses Pendidikan hingga PPDB

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai upaya mendorong transformasi pendidikan yang lebih adil dan merata.
Menurutnya, RUU Sisdiknas menjadi instrumen penting untuk memastikan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dapat terwujud, termasuk mencetak generasi yang beriman, bertakwa, dan berkarakter kuat.
“Pasal terkait tujuan pendidikan nasional harus benar-benar dikawal. Ini menjadi fondasi dalam membentuk generasi bangsa yang berkualitas,” ujar Kurniasih di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Komisi X DPR tengah mengawal dua rancangan undang-undang sekaligus, yakni RUU Sisdiknas yang masih dalam tahap pengusulan serta RUU Statistik yang sudah memasuki pembahasan tingkat I.
Selain itu, sejumlah panitia kerja (panja) juga dibentuk untuk mengawasi isu strategis lain di sektor pendidikan dan kebudayaan, seperti pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya, serta sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kurniasih menyoroti persoalan PPDB yang masih menuai polemik, terutama terkait kebijakan zonasi.
Ia mengungkapkan adanya wilayah yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri tingkat SMP dan SMA, sehingga menyulitkan siswa dalam mengakses pendidikan.
“Ada daerah yang bahkan tidak memiliki SMP dan SMA negeri. Ketika kebijakan zonasi diterapkan, ini justru bisa membuat anak-anak kesulitan mendapatkan sekolah,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung ketimpangan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurutnya, sistem penerimaan mahasiswa baru saat ini masih cenderung menguntungkan PTN, sementara PTS kerap hanya mendapatkan sisa calon mahasiswa.
Baca Juga: Fadly Alberto Dilarang Bermain 3 Tahun, Bhayangkara Ajukan Banding
“PTN membuka banyak jalur, termasuk jalur mandiri hingga waktu yang cukup panjang. Sementara PTS seringkali hanya mendapatkan sisa, ini perlu kita evaluasi agar lebih adil,” katanya.
Lebih lanjut, Kurniasih menekankan bahwa isu utama dalam sektor pendidikan saat ini adalah keadilan dan kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat.
Ia menilai, transformasi pendidikan harus segera dipercepat agar mampu menjawab tantangan zaman.
“Kalau sektor kesehatan sudah lebih dulu bertransformasi, maka pendidikan juga harus segera menyusul. Kebutuhan perubahan di sektor ini sangat mendesak,” ujarnya.
Selain pendidikan, Komisi X DPR juga tengah fokus pada penguatan sektor kebudayaan, khususnya dalam hal pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya nasional.
Kurniasih menilai, potensi cagar budaya di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola secara optimal.
Ia menegaskan, seluruh proses legislasi yang tengah berjalan masih membuka ruang bagi masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Masukan publik sangat penting. Semua aspirasi akan kami tampung sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana










