Menag Usulkan Transformasi PTKN, 13 Institut Jadi Universitas

AKURAT.CO Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengusulkan perubahan kelembagaan pada sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu serta pemerataan akses pendidikan keagamaan di Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Dalam rangka meningkatkan pemerataan akses, mutu, dan relevansi pendidikan, beberapa PTKN mengusulkan transformasi kelembagaan. Sebanyak delapan sekolah tinggi diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi institut,” ujar Nasaruddin.
Selain itu, Kementerian Agama juga mengusulkan peningkatan status 13 institut menjadi universitas serta pendirian dua PTKN baru.
Menurut Nasaruddin, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengelolaan pendidikan sekaligus memperluas layanan pendidikan keagamaan bagi masyarakat.
“Kami juga mengusulkan sebanyak 13 institut menjadi universitas serta pendirian dua PTKN baru,” katanya.
Tak hanya itu, Kementerian Agama turut mengajukan usulan penegerian terhadap 305 lembaga madrasah dan sekolah menengah keagamaan agar menjadi lembaga pendidikan negeri.
Baca Juga: OTT di Cilacap, KPK Tangkap Bupati Syamsul Auliya Rachman
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga memaparkan rencana perbaikan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada unit-unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Kemenag mengusulkan pembentukan sejumlah direktorat baru, antara lain Direktorat Pendidikan Vokasi, Direktorat Pendidikan Khusus, serta Direktorat Pendidikan Layanan Khusus.
Struktur baru ini akan menggantikan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Selain itu, penataan juga diusulkan pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha.
“Kemenag mengusulkan pemecahan Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha menjadi dua unit, yakni Direktorat Urusan Agama Buddha serta Direktorat Pendidikan Buddha,” jelas Nasaruddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









