Badan Bahasa Tambah 3.259 Entri Baru, KBBI Kini Memuat 210.595 Kata

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memutakhirkan 3.259 entri baru Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dengan pembaruan tersebut, jumlah keseluruhan entri KBBI mencapai 210.595 pada Oktober 2025.
Daftar entri baru dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi KBBI Daring di https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.
Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, mengatakan pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai respons terhadap dinamika kosakata dan istilah yang berkembang di masyarakat.
“Dengan pembaruan dua kali setahun, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan mengikuti perkembangan penggunaan bahasa Indonesia,” ujar Hafidz, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, KBBI tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang menetapkan kaidah, tetapi juga bersifat deskriptif dengan mencatat kosakata sebagaimana digunakan masyarakat, baik dalam ragam formal maupun informal.
“Dalam entri KBBI terdapat label yang menjelaskan ragam dan jenis kata. Misalnya label ‘cak’ untuk ragam percakapan yang bersifat informal dan tidak baku,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pula label “kas” untuk kata yang tergolong kasar dan hanya digunakan dalam konteks umpatan atau makian. KBBI juga menggunakan rujuk silang untuk mengarahkan pengguna pada bentuk kata yang baku.
Menurut Hafidz, pendekatan tersebut menegaskan bahwa KBBI tidak serta-merta membakukan seluruh kata yang dicatat, melainkan memberikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional.
“KBBI adalah kamus besar yang kebesarannya ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata dari berbagai bidang, ragam, dan rentang waktu,” katanya.
Baca Juga: Ngeri! Anak 4 Tahun di Medan Tertembak Peluru Nyasar Akibat Tawuran
Disunting Berjenjang, Libatkan Partisipasi Publik
Hafidz menuturkan, pemutakhiran KBBI dilakukan melalui proses penyuntingan berjenjang dan terstandar.
Usulan entri, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan disahkan validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.
“Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas berbagai persoalan kebahasaan yang muncul dalam proses penyuntingan,” ujarnya.
Partisipasi publik, lanjut Hafidz, menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI.
Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan kata dari masyarakat, dengan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 persen di antaranya telah disunting.
Ia menyebut, banyak usulan mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia, termasuk variasi kata percakapan yang tingkat penggunaannya cukup luas sehingga layak dicatat dalam KBBI.
Dalam praktik leksikografi modern, frekuensi kemunculan kata menjadi salah satu indikator, namun bukan satu-satunya. Editor juga mempertimbangkan nilai rasa, potensi tafsir sosial-budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia.
Secara umum, sebuah kata dapat masuk KBBI jika memenuhi sejumlah kriteria, antara lain unik, eufonik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat.
Banyak entri baru juga berasal dari bahasa daerah dan bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
Sebagai kamus rujukan utama yang dikelola secara resmi, KBBI terus diperbarui untuk merekam bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup dan berkembang bersama penuturnya.
Baca Juga: IPO Bank Jakarta Ditargetkan Segera Terlaksana, Diawasi Publik Jadi Lebih Profesional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










