BSU Kemenag 2025 Mulai Cair! Begini Cara dan Syarat Penerima Bantuan untuk Guru Non-ASN

AKURAT.CO Kabar baik untuk tenaga pendidik madrasah. BSU Kemenag 2025 resmi mulai disalurkan kepada guru non-ASN sebagai bentuk bantuan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan.
Program BSU guru Kemenag 2025 ini ditujukan bagi guru nonsertifikasi yang memenuhi kriteria sesuai data Kementerian Agama.
BSU Kemenag 2025 Resmi Disalurkan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali digulirkan pemerintah. Kali ini, Kementerian Agama (Kemenag) memfokuskan penyaluran BSU kepada guru non-ASN madrasah yang belum bersertifikat pendidik.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025 tertanggal 11 Desember 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, sehingga tidak semua guru otomatis menjadi penerima.
Syarat Penerima BSU Guru Kemenag 2025
Agar bisa menerima BSU Kemenag 2025, guru non-ASN harus memenuhi sejumlah persyaratan utama, di antaranya:
- Terdaftar dan memenuhi kriteria pada pangkalan data resmi Kemenag
- Berstatus guru non-ASN di lingkungan Raudhatul Athfal dan madrasah
- Memiliki rekening aktif sesuai ketentuan
- Bersedia membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Selain itu, Kantor Wilayah Kemenag di setiap provinsi diminta melakukan verifikasi dan validasi akhir data calon penerima sebelum penyaluran dilakukan.
Baca Juga: Ramai Isu BSU November 2025! Ini Faktanya dan Cara Cek Status Penerima
Besaran Dana BSU Guru Non-ASN Kemenag
Dalam petunjuk teknis yang diatur melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025, disebutkan bahwa:
- Besaran BSU sebesar Rp300.000 per bulan
- Bantuan disalurkan untuk dua bulan sekaligus
- Total dana yang diterima setiap guru mencapai Rp600.000 sekali cair
Kemenag menyiapkan anggaran hingga Rp270 miliar untuk program ini. Bantuan tersebut diharapkan menjadi dukungan nyata bagi keberlangsungan pendidikan madrasah di Indonesia.
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025
Guru non-ASN dapat melakukan pengecekan status penerima BSU secara online melalui Portal Simpatika. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman simpatika.siap.id/madrasah
- Login menggunakan akun PTK
- Pilih menu Tunjangan atau Bantuan
- Periksa notifikasi status penerima
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi kelulusan dan dokumen yang dapat dicetak sebagai syarat pencairan.
Baca Juga: BSU November 2025 Ada atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi dari Kemnaker
Alternatif Cek BSU Melalui Laman Kemnaker
Selain Simpatika, guru honorer juga dapat mengecek status BSU melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah berikut:
- Akses bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu Cek NIK
- Masukkan NIK 16 digit
- Isi kode CAPTCHA
- Klik Cek Status
Program BSU Kemenag 2025 menjadi angin segar bagi guru non-ASN madrasah yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan.
Dengan bantuan pemerintah ini, diharapkan kesejahteraan guru meningkat sekaligus mendorong kualitas pembelajaran yang lebih baik.
Pastikan kamu rutin mengecek status penerima agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









