Akurat

Pengertian Lembaga Legislatif dan Fungsinya dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Eko Krisyanto | 5 September 2025, 01:48 WIB
Pengertian Lembaga Legislatif dan Fungsinya dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

 

AKURAT.CO Dalam setiap negara demokrasi, lembaga legislatif memegang peran penting sebagai “jantung” pemerintahan. Tanpa lembaga ini, pembuatan aturan, pengawasan pemerintah, dan pengelolaan anggaran bisa kacau, sehingga kepentingan rakyat sulit terjamin. Di Indonesia, fungsi legislatif dijalankan oleh DPR, DPD, dan MPR.

Mereka tidak hanya membuat undang-undang, tetapi juga mengawasi kebijakan pemerintah dan menetapkan anggaran negara. Peran legislatif ini telah diatur jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai salah satu pilar utama sistem ketatanegaraan, memastikan demokrasi berjalan seimbang melalui mekanisme check and balance.


Mengenal Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif adalah badan negara yang memiliki kewenangan membuat, menetapkan, dan mengesahkan undang-undang. Dalam sistem demokrasi, lembaga ini menjadi representasi rakyat melalui pemilu, sehingga setiap kebijakan diharapkan mencerminkan aspirasi publik.

Secara etimologis, “legislatif” berasal dari bahasa Latin: lex (hukum) dan latus (membawa/menetapkan). Artinya, lembaga ini berperan dalam melahirkan hukum. Selain membuat undang-undang, legislatif memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan dan menetapkan anggaran negara.

Di Indonesia, legislatif dijalankan oleh:

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Ketiganya bekerja dalam kerangka konstitusi untuk memastikan kekuasaan negara tidak terpusat pada eksekutif, tetapi dikontrol melalui prinsip check and balance.


Fungsi Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama yang krusial dalam menjaga keseimbangan kekuasaan negara:

1. Fungsi Legislasi

Fungsi ini adalah yang paling penting, yaitu membentuk, merumuskan, dan menetapkan undang-undang bersama pemerintah. Proses legislasi mencakup perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan undang-undang yang menjadi dasar hukum bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Fungsi Anggaran

Legislatif memiliki kewenangan menyusun, membahas, dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fungsi ini memastikan keuangan negara digunakan sesuai kebutuhan rakyat dan diawasi secara transparan.

3. Fungsi Pengawasan

Selain membuat aturan, legislatif juga mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Pengawasan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan serta memastikan kebijakan sesuai konstitusi dan kepentingan rakyat.

Catatan peran: DPR dominan dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan; DPD mewakili kepentingan daerah; MPR menjaga prinsip kedaulatan rakyat dan amandemen UUD.


Pasal-Pasal tentang Lembaga Legislatif dalam UUD 1945

1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

  • Pasal 19–22B: Menetapkan kedudukan, keanggotaan, hak, dan kewajiban DPR.

  • Pasal 20: Kekuasaan membentuk undang-undang.

  • Pasal 20A: Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

2. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

  • Pasal 22C–22D: Pembentukan, keanggotaan, dan kewenangan DPD, terutama urusan peraturan yang terkait daerah.

3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

  • Pasal 2–3: Anggota terdiri dari DPR dan DPD.

  • Pasal 3: Wewenang mengubah dan menetapkan UUD, melantik serta memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden sesuai konstitusi.


Konsekuensi Jika Legislatif Tidak Menjalankan Fungsinya

  1. Sanksi Konstitusional
    Anggota legislatif dapat diberhentikan antar waktu (PAW) jika melanggar sumpah/janji, tugas, atau kode etik (UUD 1945 Pasal 22B).

  2. Sanksi Etik dan Administratif
    Dewan Kehormatan dapat memberikan teguran, peringatan, hingga pemberhentian anggota jika terbukti melanggar kode etik.

  3. Sanksi Politik
    Rakyat dapat memberikan hukuman politik melalui pemilu berikutnya dengan tidak memilih partai atau anggota legislatif yang dianggap gagal menjalankan tugas.


Kesimpulan

Lembaga legislatif bukan hanya simbol demokrasi, tetapi wadah representasi rakyat yang menentukan arah kebijakan negara melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pelaksanaan fungsinya secara transparan dan bertanggung jawab adalah kunci demokrasi yang sehat dan kedaulatan rakyat yang terlindungi.


Baca Juga: Apa Itu Konstitusi? Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Unsurnya

Baca Juga: Apa Itu Resesi Ekonomi? Pengertian, Dampak, dan Ciri-Cirinya

FAQ

1. Apa itu lembaga legislatif?
Lembaga legislatif adalah badan negara yang memiliki kewenangan untuk membuat, menetapkan, dan mengesahkan undang-undang. Di Indonesia, lembaga ini dijalankan oleh DPR, DPD, dan MPR sebagai representasi rakyat.

2. Apa saja fungsi lembaga legislatif?
Terdapat tiga fungsi utama legislatif:

  • Legislasi: Membuat dan menetapkan undang-undang.

  • Anggaran: Menyusun dan menyetujui APBN.

  • Pengawasan: Memastikan pemerintah menjalankan undang-undang dan kebijakan sesuai konstitusi.

3. Apa perbedaan DPR, DPD, dan MPR?

  • DPR: Dominan dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan.

  • DPD: Mewakili kepentingan daerah dan terkait peraturan perundangan daerah.

  • MPR: Mengubah dan menetapkan UUD, melantik dan memberhentikan Presiden/Wakil Presiden.

4. Apa dasar hukum keberadaan lembaga legislatif di Indonesia?
Keberadaan dan fungsi legislatif diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, dengan pasal-pasal khusus untuk DPR (19–22B), DPD (22C–22D), dan MPR (2–3).

5. Apa konsekuensi jika legislatif tidak menjalankan fungsinya?
Ada tiga jenis konsekuensi:

  • Sanksi konstitusional: Pemberhentian anggota antar waktu (PAW).

  • Sanksi etik dan administratif: Teguran, peringatan, atau pemberhentian oleh Dewan Kehormatan.

  • Sanksi politik: Rakyat dapat tidak memilih partai atau anggota legislatif yang gagal dalam pemilu berikutnya.

6. Mengapa lembaga legislatif penting bagi demokrasi?
Legislatif menjamin keseimbangan kekuasaan negara, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas. Tanpa legislatif, proses demokrasi bisa pincang dan kebijakan tidak mencerminkan aspirasi rakyat.

7. Bagaimana cara lembaga legislatif mengawasi pemerintah?
DPR, DPD, dan MPR menggunakan mekanisme pengawasan, seperti rapat, evaluasi pelaksanaan undang-undang, hak interpelasi, dan hak angket untuk memastikan kebijakan pemerintah sesuai konstitusi.

Laporan: Mutiara Yaletha/magang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.