Akurat

Kapan KJP Bulan Agustus 2025 Cair? Simak Jadwal Resminya di Sini

Rahmat Ghafur | 5 Agustus 2025, 09:45 WIB
Kapan KJP Bulan Agustus 2025 Cair? Simak Jadwal Resminya di Sini

AKURAT.CO KJP bulan Agustus 2025 dikabarkan akan segera cair. Mari simak jadwal lengkapnya berikut ini.

Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Agar tidak ketinggalan informasi, simak jadwal resmi pencairan, cara mengecek status, hingga besaran dana yang akan diterima.

Baca Juga: DPRD Jakarta Bongkar Kasus Jual-Beli Bantuan Pangan KJP Lewat Barcode

Jadwal Pencairan KJP Agustus 2025

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan biasanya mencairkan dana KJP pada minggu pertama atau kedua setiap bulannya.

Berdasarkan tren sebelumnya, pencairan KJP Agustus 2025 diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 1 hingga 5 Agustus 2025.

Di sejumlah situasi, dana KJP baru mulai masuk ke rekening siswa mendekati tanggal 8, meskipun dalam beberapa kasus bisa saja terjadi keterlambatan.

Kendati demikian, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, batas waktu pencairan dana KJP umumnya tidak melewati tanggal 15 setiap bulan.

Oleh karena itu, apabila dana belum diterima sebelum tanggal tersebut, hal tersebut masih berada dalam batas waktu yang wajar.

Cara Cek Status Penerimaan KJP

1. Lewat Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play atau App Store
- Login dengan akun yang sudah terdaftar
- Akses menu khusus KJP
- Di sana kamu bisa melihat info pencairan dan sisa saldo bantuan

2. Gunakan Aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI

- Download JakOne Mobile
- Masuk menggunakan user ID atau PIN ATM Bank DKI
- Pilih menu Informasi Rekening atau langsung buka bagian Saldo/KJP

3. Akses Situs Resmi KJP Jakarta

- Buka situs: kjp.jakarta.go.id
- Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK siswa
- Pilih tahun (misalnya: 2024 atau 2025)
- Tentukan tahap: Tahap I atau Tahap II

Besaran Dana yang Diterima

Besaran dana KJP bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut estimasi nominal per bulan:

- SD/MI/SLB: Siswa menerima bantuan biaya personal sebesar Rp250.000 per bulan. Bagi yang bersekolah di swasta, diberikan tambahan dana Rp130.000 untuk pembayaran SPP.

- SMP/MTs/SMPLB: Mendapat bantuan rutin sebesar Rp300.000 untuk kebutuhan pribadi dan Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta.

- SMA/MA/SMALB: Menerima Rp420.000 per bulan sebagai dana personal, ditambah Rp290.000 untuk menutupi biaya SPP di sekolah swasta.

- SMK: Total bantuan terdiri dari Rp450.000 untuk kebutuhan pribadi dan Rp240.000 khusus untuk siswa swasta.

- PKBM (Paket A, B, dan C): Peserta program pendidikan nonformal ini menerima bantuan bulanan sebesar Rp300.000.

Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga uang saku harian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D