Akurat

Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Melalui Laman info.gtk.dikdasmen.go.id, Mudah dan Cepat!

Rahmat Ghafur | 4 Maret 2025, 11:15 WIB
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Melalui Laman info.gtk.dikdasmen.go.id, Mudah dan Cepat!

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) baru-baru ini melakukan pembaruan pada domain Info GTK 2025, seiring dengan perubahan struktur kementerian.

Info GTK kini menjadi platform penting bagi para guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia, yang memungkinkan mereka untuk mengakses berbagai informasi terkait kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Kenapa Info GTK Dikdasmen Eror Tidak Bisa Dibuka? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya

Bagi pengguna yang sebelumnya sudah terbiasa mengakses melalui domain lama, kini Info GTK dapat diakses di alamat baru sebagai berikut:

- https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

- https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

Pastikan untuk mengakses situs yang tepat agar proses pembaruan data dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Di sisi lain, banyak pengguna yang masih kebingungan mengenai cara mengecek tunjangan sertifikasi guru.

Mengutip dari berbagai sumber pada Selasa (4/3/2025), berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek tunjangan sertifikasi guru melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id.

Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Melalui Info GTK

1. Akses situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

2. Masukkan informasi akun: username, password, dan kode captcha

3. Pilih akun PTK yang digunakan

4. Gunakan data Dapodik yang telah terdaftar

5. Tekan tombol Login

6. Periksa kelengkapan dan kebenaran data yang muncul di halaman

7. Jika sudah sesuai, pilih opsi Cetak untuk menyimpan atau mencetak data tersebut

8. Apabila ada ketidaksesuaian data, segera hubungi Operator Sekolah untuk melakukan pembaruan

Itu dia informasi seputar info GTK 2025 dan cara cek tunjangan sertifikasi guru melalui laman yang terbaru.

Baca Juga: Info GTK 2025 Tidak Bisa Dibuka? Ini Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di PTK Datadik, Cepat dan Mudah Diakses!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D