AKURAT.CO Dalam kehidupan sehari-hari, uang kertas digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Namun, jika ditelaah lebih dalam, uang kertas hanyalah lembaran berbahan dasar serat khusus yang nilainya tidak sebanding dengan angka yang tertera.
Pertanyaannya, mengapa masyarakat bisa menganggap uang kertas bernilai dan menerimanya sebagai alat tukar? Pemahaman tentang nilai uang ini penting agar kita tidak hanya melihatnya dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi kepercayaan dan sistem ekonomi yang mendasarinya.
Baca Juga: BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas Rupiah, Apa Saja Mata Uang yang Berlaku di Zaman Nabi Muhammad Saw?
Nilai Uang Kertas Berdasarkan Kepercayaan
Mengutip dari Bank Indonesia, uang kertas memiliki nilai karena adanya kepercayaan masyarakat terhadap otoritas yang menerbitkannya. Uang tersebut dijamin oleh negara melalui bank sentral, sehingga diyakini sah sebagai alat pembayaran.
Kepercayaan ini menjadi dasar utama terbentuknya nilai uang, meskipun bentuk fisiknya tidak memiliki nilai intrinsik setara dengan nominalnya. Tanpa adanya kepercayaan ini, peredaran uang tidak akan berjalan efektif dan fungsi ekonomi akan terganggu.
Sejarah dan Kesepakatan Sosial
Mengutip dari Kementerian Keuangan RI, nilai uang kertas juga lahir dari kesepakatan sosial yang berlaku di masyarakat. Sejak masa peralihan dari sistem barter ke sistem moneter, uang menjadi simbol yang mewakili nilai suatu barang atau jasa.
Kesepakatan inilah yang membuat uang kertas tetap diterima, meski bahan pembuatnya relatif sederhana.
Dalam praktiknya, nilai tersebut terus dijaga oleh regulasi dan kebijakan pemerintah, sehingga uang kertas tetap memiliki legitimasi dalam transaksi ekonomi modern.
Baca Juga: Mengenal Jiaozi, Uang Kertas Pertama Di Dunia
Peran Uang dalam Ekonomi Modern
Nilai uang kertas semakin kuat karena digunakan secara luas dalam transaksi sehari-hari.
Uang menjadi instrumen penting dalam mengukur harga barang dan jasa, menyimpan kekayaan, hingga menjadi alat pembayaran utang.
Mengutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kestabilan uang dipengaruhi oleh inflasi, tingkat kepercayaan publik, serta kebijakan moneter yang dijalankan.
Dengan kata lain, nilai uang kertas bukan berasal dari kertasnya, melainkan dari fungsi dan legitimasi hukum yang melekat padanya.
Oleh karena itu, menjaga kestabilan nilai uang menjadi tanggung jawab bersama agar roda perekonomian tetap berjalan lancar.
Nora Niswatun Choirina (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








