Akurat

Jadwal Pencairan PIP 2024: 3 Termin yang Perlu Diketahui!

Kosim Rahman | 6 Desember 2024, 15:00 WIB
Jadwal Pencairan PIP 2024: 3 Termin yang Perlu Diketahui!

AKURAT.CO Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Program ini menyediakan bantuan langsung dalam bentuk dana yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan, seperti biaya sekolah, pembelian buku, hingga biaya ujian.

PIP ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan.

Lantas, kapan jadwal pencairan bantuan tersebut? Mari simak artikel di bawah ini!

Baca Juga: Tata Cara Cek PIP Lewat HP 2024 Online dengan NIK: Mudah dan Praktis

Rincian Jadwal Pencairan PIP 2024

Pencairan bantuan PIP tahun 2024 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 mengenai petunjuk pelaksanaan program ini.

Menurut informasi dari indonesia.go.id, pencairan dana PIP 2024 akan dilakukan dalam tiga termin.

  • Termin 1: Februari-April

Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Termin 2: Mei-September

Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.

Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP.

  • Termin 3: Oktober-Desember

Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud dilakukan secara bertahap, yang berarti bahwa setiap sekolah dapat menerima dana pada waktu yang berbeda-beda, meskipun tetap dalam periode yang telah ditetapkan.

Hal ini memastikan bahwa penyaluran dana PIP dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.