Akurat

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 63-67: Hak dan Kewajiban Warga Negara

Rizal Maulana B | 25 Oktober 2024, 20:10 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 63-67: Hak dan Kewajiban Warga Negara

AKURAT.CO Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 63-67 Kurikulum Merdeka dapat digunakan sebagai referensi belajar bagi siswa di rumah.

Soal-soal di halaman ini merupakan latihan yang diambil dari materi Bab II.

Bab II membahas tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara, di mana siswa akan mempelajari berbagai hak serta kewajiban yang dimiliki sebagai individu maupun sebagai warga negara.

Informasi dalam materi disusun secara berurutan untuk memudahkan pemahaman.

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 63-67

1. Berikut ini termasuk kewajiban warga negara yang tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 adalah . . . .
a. mendapat pendidikan dan pengajaran
b. mengikuti berbagai upaya pembelaan negara
c. mendapat penghidupan yang layak
d. menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan

Jawaban: B

2. Pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang karena . . . .
a. hak dan kewajiban bersamaan dituangkan dalam aturan
b. tidak ada hak yang mungkin ada, tanpa kewajiban
c. hak menjamin kelangsungan hidup, sedangkan kewajiban hanya
dilakukan jika perlu
d. hak dan kewajiban dilaksanakan sebagai aturan dari pemerintah

Jawaban: B

3. Contoh keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bidang pendidikan adalah . . . .
a. mendapatkan layanan pendidikan yang sama di sekolah dan belajar
dengan sungguh-sungguh
b. mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan menaati
setiap perundang-undangan yang berlaku
c. mendapatkan kesejahteraan, kesempatan dalam bekerja dan
berusaha, serta mencintai produk dalam negeri
d. mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan, serta
melaksanakan upaya bela negara sesuai dengan perannya sebagai
peserta didik

Jawaban: A

4. Contoh keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi adalah . . . .
a. mendapatkan layanan pendidikan yang sama di sekolah dan belajar
dengan sungguh-sungguh
b. mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan menaati
setiap perundang-undangan yang berlaku
c. mendapatkan kesejahteraan, kesempatan dalam bekerja dan
berusaha, serta mencintai produk dalam negeri
d. mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan serta
melaksanakan upaya bela negara sesuai dengan profesi sebagai
peserta didik

Jawaban: C

5. Contoh upaya kamu dalam menghormati dan menghargai hak-hak orang lain adalah . . . .
a. mengemukakan pendapat saat diskusi di kelas, tanpa menghiraukan
pendapat teman
b. mendengarkan pendapat teman dalam berdiskusi dan menerima
masukan dari teman
c. mengerjakan tugas sekolah secara individu dan tidak memberi
bantuan kepada teman
d. melaksanakan piket sekolah setiap hari karena tugas dari guru

Jawaban: B

6. Tentukan pihak yang menerima hak dan pihak yang sudah menunaikan kewajiban!

Jawaban:
- Pihak yang menerima hak:
Siswa-siswi SMA/SMK di Provinsi Jawa Timur, Banten, dan Sumatra Selatan berhak mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, termasuk pembebasan SPP dan subsidi untuk seragam sekolah.

- Pihak yang menunaikan kewajiban:
Pemerintah daerah, khususnya pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah menunaikan kewajibannya dengan menganggarkan dana sebesar Rp 904,18 miliar untuk biaya pendidikan. Hal ini juga mencakup DPRD Provinsi dan Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang berperan dalam menyusun dan menyetujui anggaran untuk mendukung pendidikan.

7. Menurutmu, mengapa pemerintah Provinsi Jawa Timur merasa perlu menganggarkan Rp. 904,19 Miliar untuk biaya pendidikan di daerahnya? Jelaskan pendapatmu!

Jawaban: Menurut pendapat saya, pemerintah Provinsi Jawa Timur merasa perlu mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk pendidikan guna meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di wilayahnya. Dengan menggratiskan biaya sekolah dan memberikan subsidi seragam, pemerintah dapat memastikan bahwa siswa dari berbagai latar belakang ekonomi dapat mengenyam pendidikan yang layak tanpa terbebani oleh biaya pendidikan. Selain itu, investasi dalam pendidikan merupakan upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan siap bersaing di masa depan. Ini juga dapat mengurangi angka putus sekolah dan mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

8. Berdasarkan pendapat para responden, bagaimana upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus? Jelaskan pendapatmu!

Jawaban: Berdasarkan infografik, upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus masih belum dianggap optimal oleh sebagian besar responden. Sebanyak 34.3% responden menilai bahwa upaya pemerintah sudah dilakukan tetapi masih kurang memadai, sementara 29.9% merasa bahwa pemerintah belum mengakomodasi kebutuhan mereka. Hanya 28.9% responden yang menganggap upaya pemerintah sudah memadai, dan 6.9% responden tidak memiliki pendapat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sudah ada usaha yang dilakukan, masih banyak yang perlu diperbaiki untuk benar-benar memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus secara maksimal.

9. Jelaskan peran negara yang paling tepat dilakukan untuk mendukung anak berkebutuhan khusus di masa pandemi Covid-19 berdasarkan infograik di atas!

Jawaban: Peran yang paling dianggap tepat oleh responden adalah mendukung pembelajaran jarak jauh, yang dipilih oleh 27.3% responden. Kemudian, memberikan kemudahan akses untuk melakukan terapi dipilih oleh 26.0% responden, dan memastikan peraturan untuk anak berkebutuhan khusus dilaksanakan dengan baik dipilih oleh 23.4% responden. Selain itu, 21.2% responden menyatakan pentingnya memastikan anak berkebutuhan khusus mendapatkan informasi terkait Covid-19 dan layanan kesehatan. Hanya 2.1% responden yang tidak tahu apa peran yang paling tepat dilakukan.

10. Berapa persen (%) selisih pendapat antara responden yang menganggap upaya pemerintah sudah memadai dengan responden yang menganggap belum mengakomodasi hak-hak anak berkebutuhan khusus di Indonesia? Berikan kesimpulanmu mengenai upaya pemerintah berdasarkan selisih persentase tersebut!

Jawaban: Selisih persentase antara responden yang menganggap upaya pemerintah sudah memadai (28.9%) dan yang menganggap belum mengakomodasi (29.9%) adalah 1%. Berdasarkan selisih yang hanya 1%, dapat disimpulkan bahwa pendapat masyarakat mengenai upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus masih terbagi. Sejumlah besar responden merasa bahwa upaya pemerintah belum sepenuhnya mencukupi, sehingga masih diperlukan peningkatan dalam kebijakan dan implementasinya agar lebih baik mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

Isilah kotak teka-teki silang di bawah ini

PERTANYAAN
1. Merupakan sesuatu yang harus diperoleh semua orang secara universal
atau umum.

Jawaban: Hak

2. Merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan sebagai penyeimbang
hak yang diperoleh seseorang.

Jawaban: Kewajiban

3. Semua orang yang secara hukum merupakan anggota resmi dari suatu
negara tertentu.

Jawaban: Warga Negara

4. Suatu kelompok manusia dengan kesamaan keturunan, budaya, bahasa,
ideologi, sejarah, serta wilayah tertentu dengan kehendak yang sama
untuk bersatu.

Jawaban: Bangsa

5. Pejabat negara yang memiliki kewenangan untuk mengadili seseorang
yang melanggar hukum.

Jawaban: Hakim

6. Lembaga atau institusi yang mempunyai tugas memelihara keamanan
dan ketertiban, menegakkan hukum, perlindungan, pengayoman, serta
pelayanan kepada masyarakat.

Jawaban: Polisi

7. Tempat atau wilayah dimana peserta didik berada, baik di sekolah, rumah
maupun masyarakat.

Jawaban: Lingkungan

8. Lembaga formal tempat peserta didik belajar.

Jawaban: Sekolah

9. Profesi seseorang yang memberikan jasa hukum dan bertugas menyelesaikan
persoalan hukum bagi orang yang membutuhkan bantuan hukum dalam proses
peradilan.

Jawaban: Pengacara

10. Kata awal dari sila ketiga Pancasila.

Jawaban: Persatuan

Disclaimer:

Jawaban yang disediakan dalam artikel ini bersifat terbuka dan hanya dimaksudkan sebagai referensi atau panduan belajar. Siswa disarankan untuk menggunakan informasi ini sebagai bahan tambahan untuk memperdalam pemahaman, bukan sebagai satu-satunya sumber kebenaran. (Salma Nuralifa Meida Hartanto).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.