Penelitian: Kebiasaan Screen Time Bikin Anak Jadi Tantrum

AKURAT.CO Menggunakan tablet sebagai 'e-babysitter' untuk balita dapat menyebabkan lebih banyak tantrum, yang pada gilirannya dapat membuat orang tua yang berusaha menenangkan anak dengan memberikan tablet kepada mereka, demikian hasil penelitian baru.
Jenis "lingkaran setan" ini terjadi selama tahun-tahun awal.
Intinya, menurut para peneliti, "penggunaan tablet pada anak usia dini dapat mengganggu kemampuan untuk mengelola kemarahan dan frustrasi dan menyebabkan peningkatan ledakan emosi pada anak-anak kecil."
Penelitian ini dipimpin oleh Caroline Fitzpatrick, seorang profesor pendidikan di University of Sherbrooke di Sherbrooke, Quebec. Penelitian ini diterbitkan pada 12 Agustus di jurnal JAMA Pediatrics.
Baca Juga: Boleh Ditiru, Cara Kate Middleton Tenangkan Anak yang Tantrum
Seperti yang dicatat oleh tim Fitzpatrick, tahun-tahun prasekolah adalah "periode sensitif untuk pengembangan keterampilan pengaturan emosi."
Bayi seringkali cenderung menangis dan menjerit. Namun seiring berjalannya waktu, mereka menjadi anak balita dan kemudian anak-anak kecil yang (diharapkan) jauh lebih baik dalam mengendalikan ekspresi kemarahan dan frustrasi.
Namun, mereka membutuhkan perhatian orang tua untuk melakukannya. Menurut para peneliti, balita belajar mengatur emosi dengan dua cara. Pertama, orang tua dapat langsung melatih anak-anak untuk membantu mengendalikan luapan emosi saat muncul dan kedua, anak-anak mengamati orang tua dengan saksama untuk mempelajari cara orang dewasa menangani emosi mereka sendiri.
Baca Juga: Banyak Waktu ke Screen Time Bikin Gangguan Interaksi Sosial pada Anak
Namun, balita semakin banyak berinteraksi dengan layar daripada ibu atau ayah, kata tim Fitzpatrick.
Mereka mencatat bahwa, "menurut survei AS, sebagian besar anak berusia 4 tahun memiliki perangkat seluler mereka sendiri," dan (apalagi saat masa pandemi) jumlah waktu yang dihabiskan anak kecil untuk menatap perangkat ini meningkat dari rata-rata 5 menit per hari pada tahun 2020 menjadi 55 menit per hari pada tahun 2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








