SIM PKB Guru Penggerak, Simak Pengertian dan Cara Pendaftaran Lengkap Disini

AKURAT.CO SIM PKB Guru Penggerak adalah Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan.
Program ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk seluruh guru di Indonesia yang ingin mengikuti program Guru Penggerak.
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai SIM PKB Guru Penggerak dan cara pendaftarannya:
Baca Juga: Terobosan Merdeka Belajar, Kemendikbud Kembali Luncurkan Program Guru Penggerak Angkatan 2
-
Pengertian SIM PKB Guru Penggerak:
- SIM PKB Guru Penggerak adalah sistem yang memfasilitasi pengembangan profesional dan berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah Kemendikbud.
- Program ini mencakup pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak.
- Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
-
Cara Pendaftaran SIM PKB Guru Penggerak:
- Berikut langkah-langkah untuk mendaftar pada Pendidikan Guru Penggerak:
- Akses Situs Web: copy paste alamat ini di address bar browser internet bapak ibu, https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login.
- Login atau Registrasi: Jika sudah memiliki akun, masukkan email ([email protected]) dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengikuti petunjuk yang ada di situs.
- Isi Data: Isi nomor UKG (contoh: [email protected]) dan tanggal lahir.
- Verifikasi: Klik “Saya bukan robot” dan pilih “Register”.
- Persetujuan: Setelah berhasil masuk, akan muncul notifikasi persetujuan.
- Klik “Setuju dan Cetak” dan simpan file PDF yang berisi username dan password untuk login di akun SIM PKB.
- Berikut langkah-langkah untuk mendaftar pada Pendidikan Guru Penggerak:
Kesimpulan: SIM PKB Guru Penggerak adalah alat penting untuk pengembangan profesional guru.
Dengan mendaftar dan mengikuti program ini, guru dapat terus meningkatkan kompetensinya dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






