Bagaimana Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI?

AKURAT.CO Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi landasan ideologis dan filosofis bagi bangsa dan negara.
Proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara tidak terjadi secara instan, melainkan melalui serangkaian sidang dan diskusi yang melibatkan tokoh-tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Artikel ini membahas secara komprehensif proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), berdasarkan penjelasan dari berbagai jurnal ilmiah universitas di dalam dan luar negeri.
Baca Juga: Model Pembelajaran Discovery Learning Menurut Para Ahli
Sidang Pertama BPUPKI
Proses penetapan Pancasila dimulai dengan sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei 1945.
Sidang ini dibuka oleh Dr. Radjiman Wediodiningrat dan berlangsung hingga 1 Juni 1945. Pada sidang ini, berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia diajukan oleh para tokoh nasional .
Pidato Soekarno dan Lahirnya Pancasila
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila.”
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang disebutnya sebagai Pancasila, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha EsaPidato ini menjadi tonggak penting dalam sejarah penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
Pembentukan Panitia Sembilan
Setelah sidang pertama BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara.
Panitia ini terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso, Wahid Hasyim, dan A.A. Maramis .
Panitia Sembilan berhasil merumuskan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang memuat lima sila Pancasila.
Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada 10-16 Juli 1945. Pada sidang ini, Piagam Jakarta dibahas dan disepakati sebagai dasar negara.
Namun, terdapat perdebatan mengenai sila pertama, yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Untuk mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia, rumusan ini kemudian diubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa.”
Sidang PPKI dan Penetapan Pancasila
Setelah BPUPKI dibubarkan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk pada 7 Agustus 1945. Sidang pertama PPKI berlangsung pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pada sidang ini, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, yang di dalamnya tercantum rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Kesimpulan
Proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara melalui serangkaian sidang dan diskusi yang melibatkan tokoh-tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Dimulai dari sidang pertama BPUPKI, pidato Soekarno yang memperkenalkan Pancasila, pembentukan Panitia Sembilan, hingga sidang PPKI yang mengesahkan UUD 1945.
Pancasila, dengan lima silanya, menjadi landasan ideologis dan filosofis bagi bangsa Indonesia, mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat yang beragam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









