Akurat

Ternyata Ini Penyebab Harga Mobil di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Thailand

Mitha Theana | 12 Juli 2024, 12:50 WIB
Ternyata Ini Penyebab Harga Mobil di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Thailand

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa pajak mobil di Thailand lebih kompetitif, terutama untuk kendaraan yang ramah lingkungan.

Hal ini membuat harga jual kendaraan di Thailand lebih murah dibandingkan dengan di Indonesia.

Sebagai contoh Wuling BinguoEV di Thailand dijual seharga Rp180 jutaan, sedangkan di Indonesia harganya mencapai Rp300 jutaan, meskipun mobil ini juga diproduksi secara lokal di Cikarang, Jawa Barat.

Baca Juga: Trending! Reaksi Senyum Canggung Zelensky usai Joe Biden Salah Menyebutnya sebagai 'Presiden Putin'

Contoh lainnya adalah Toyota Yaris Cross Hybrid yang dijual di Thailand seharga 789 ribu Baht atau setara Rp352 jutaan, sedangkan di Indonesia harganya mencapai Rp440 juta, perbedaan harga ini mencapai hampir Rp100 juta.

Honda CR-V Hybrid dijual seharga Rp814,4 juta di Indonesia, sementara di Thailand harganya hanya sekitar Rp710 juta.

Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa pajak untuk mobil ramah lingkungan di Thailand lebih kecil dibandingkan di Indonesia.

Baca Juga: Lagi Transaksi Narkoba di Kontrakan di Pagedangan, 2 Pria Dibekuk Polisi

Di Thailand, pajak kendaraan rendah emisi sekitar 7-8 persen, sedangkan di Indonesia mencapai 23-33 persen.

""Apa yang mesti kita lakukan untuk mendorong industri ini. Ada hal-hal yang belum kita lakukan bagaimana seperti disampaikan sebelumnya, insentif ini diperluas untuk yang low emission vehicle, karena kita itu yang BEV hampir sama dengan negara lain, tapi untuk lainnya, low emission vehicles masih jauh sekali dengan negara lain," ujar Putu di Jakarta, dikutip Jumat (12/7/2024).

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara juga menyoroti bahwa hampir separuh harga mobil di Indonesia berasal dari pajak, yang bisa mencapai lebih dari 30-40 persen dari total harga mobil.

Pajak daerah seperti BBNKB menjadi salah satu faktor yang membuat harga mobil di Indonesia sangat mahal.

Baca Juga: Wacana Pembatasan BBM Pertalite, Airlangga: Belum Ada Pembicaraan Lebih Lanjut

Saat ini, insentif pajak di Indonesia lebih banyak diberikan kepada mobil listrik berbasis Battery Electric Vehicles (BEV).

Pemerintah membebaskan BEV dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan memberikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih rendah sebesar satu persen.

Namun, mobil hybrid masih dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dan tarif PPN sebesar 11 persen.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif serupa untuk kendaraan rendah emisi lainnya seperti hybrid.

Menurut penelitian, kendaraan rendah emisi dapat mengurangi emisi gas buang hingga 49 persen, sehingga perlu didorong dengan insentif yang lebih luas.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Geni Faruk Bawa Thariq Halilintar Berangkat Haji di Usia 2 Bulan

Penjualan mobil di Indonesia pada semester pertama 2024 baru mencapai 408.012 unit, turun 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Insentif PPnBM seperti pada masa pandemi Covid-19 dapat menjadi solusi untuk meningkatkan penjualan dan produksi mobil di Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Aku Juga Manusia, Single Terbaru Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tentang Pengalaman Korban Bully!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.