SIM C1 untuk Kendaraan Bermotor 250-500 CC Mulai Berlaku, Apa Saja Ujiannya?

AKURAT.CO Pada Senin (27/5/2024), Kepolisian meluncurkan SIM C1, sesuai amanat Perpol Nomor 5 Tahun 2021. Meskipun telah disahkan tiga tahun lalu, penerapan SIM C1 baru direalisasikan setelah memastikan kesiapan sistem dan infrastruktur.
Peluncuran SIM C1 ini bertujuan membedakan kompetensi antara SIM C, SIM C1 dan SIM C2 yang akan datang. SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Peluncuran ini juga menjadi langkah awal sebelum pemberlakuan SIM C2, yang akan berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dalam waktu satu tahun mendatang.
"Untuk ujian dan lain sebagainya ini disesuaikan dengan kompetenai C1, jadi SIM C1 itu 250 hingga 500, nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, ini 500 CC ke atas," jelas Aan Suhanan selaku Kakorlantas, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Korlantas Polri Resmi Berlakukan SIM C1 untuk Motor 250-500 CC
Ujian keterampilan akan dilakukan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), yang mencakup kemampuan mengemudi sepeda motor berkapasitas 250 hingga 500 cc.
Selain ujian praktik, calon pemegang SIM C1 juga harus lulus ujian teori. Penyediaan fasilitas seperti pojok baca di Satpas diharapkan membantu meningkatkan pemahaman pengendara mengenai aturan lalu lintas.
Penilaian etika berkendara menjadi tantangan tersendiri, mengingat perilaku pengemudi di jalan seringkali dipengaruhi oleh kondisi psikologis dan situasi di luar kendali mereka.
Oleh karena itu, pelatihan dan edukasi terus ditekankan agar pengemudi lebih sadar dan patuh terhadap rambu lalu lintas, lampu lalu lintas, serta hak pejalan kaki.
Peluncuran SIM C1 ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan memastikan pengendara memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







