Akurat

Bebas Tapi Tidak Merdeka, Tantangan Mewujudkan Demokrasi di Indonesia

Wahyu SK | 22 November 2025, 12:40 WIB
Bebas Tapi Tidak Merdeka, Tantangan Mewujudkan Demokrasi di Indonesia

SETIAP kali Republik Indonesia memeringati hari kemerdekaan (independence day), gema nasionalisme, parade dan juga seruan kebebasan menggema di seluruh penjuru negeri. Namun, di balik gegap gempita itu, muncul satu pertanyaan mendasar mengenai apakah masyarakat benar-benar telah merdeka?

Kemerdekaan yang dimaksud di sini tidak hanya sekadar bebas dari penjajahan fisik oleh bangsa asing, tetapi juga bebas dari bentuk-bentuk kekuasaan yang menundukkan, membatasi dan mengatur cara berpikir serta bertindak manusia.

Dalam konteks masyarakat politik modern yang dilihat terutama dalam negara demokrasi seperti Indonesia, kemerdekaan seharusnya mencakup kebebasan berpendapat, hak politik yang setara dan juga partisipasi aktif warga negara dalam menentukan arah kebijakan publik.

Namun, realitas politik dan sosial yang terbentuk kini justru menunjukkan bahwa banyak warga masih hidup dalam bayang-bayang kuasa yang tak kasat mata yang mana itu kemudian mengekang otonomi dan kesadaran kritis mereka.

Pemahaman ini kemudian muncul dari gagasan Michel Foucault mengenai governmentality yang akan menjadi kunci penting. Foucault tidak melihat kekuasaan hanya sebagai sesuatu yang menindas atau datang dari atas, tetapi hal ini dilihat sebagai jaringan relasi yang membentuk perilaku, pikiran dan kebenaran masyarakat.

Governmentality atau "pemerintahan atas kehidupan" adalah cara bagaimana negara, Lembaga dan bahkan individu mengatur diri mereka sendiri agar berperilaku sesuai dengan norma tertentu. Kekuasaan modern tidak lagi menindas secara langsung, tetapi bekerja lewat pengetahuan dan kebenaran yang diterima begitu saja.

Dalam pengertian ini, kemerdekaan menjadi sesuatu yang paradoksal yang seolah-olah kita bebas, padahal perilaku dan cara berpikir kita telah dibentuk oleh sistem pemerintahan, media, pendidikan dan wacana yang ada.

Foucault berpendapat bahwa kekuasaan modern bersifat produktif yang mana secara sederhana tidak hanya melarang tetapi juga memproduksi identitas, pengetahuan dan kebenaran. Inilah yang disebutnya sebagai regime of truth yaitu tatanan yang menentukan mana yang dianggap benar dan mana yang salah, siapa yang memiliki otoritas untuk berbicara dan siapa juga yang harus diam.

Dalam konteks politik kontemporer, masyarakat seringkali dikondisikan untuk menerima kebenaran yang dibentuk oleh elite kekuasaan melalui media massa, kebijakan publik dan juga mengenai bahasa politik yang penuh kegagalan ini. Misalnya, istilah "pembangunan" sering dijadikan simbol kemajuan, padahal di baliknya terdapat praktik eksklusif, dibalik itu juga ada perampasan tanah atau ketimpangan sosial.

Rakyat diajak percaya bahwa semua kebijakan negara dilakukan demi kesejahteraan bersama padahal itu merupakan keputusan politik yang sering kali berpihak pada kepentingan oligarki dan korporasi besar.

Dengan demikian, kemerdekaan masyarakat menjadi problematis. Secara formal, rakyat memang memiliki hak politik. Artinya masyarakat bisa memilih, bisa berbicara, bisa berserikat. Namun secara substantif, ruang partisipasi itu seringkali dikontrol oleh kekuatan struktural yang membentuk opini publik dan mengarahkan pilihan politik.

Demokrasi yang seharusnya menjadi wadah kedaulatan rakyat justru berubah menjadi panggung simbolik tempat rakyat tampil setiap lima tahun sekali untuk memilih, sementara keputusan strategis diambil oleh segelintir elite. Masyarakat menjadi bagian dari disciplinary society yang diatur bukan melalui kekerasan fisik melainkan melalui mekanisme persuasi, wacana moral, dan konstruksi kebenaran yang diterima tanpa kritis.

Kritik Foucault terhadap konsep kebenaran juga penting untuk memahami bagaimana "kemerdekaan" dalam masyarakat seringkali menjadi mitos. Foucault kemudian menolak anggapan bahwa kebenaran bersifat universal dan objektif. Bagi Foucault, kebenaran selalu terkait dengan relasi kekuasaan. Setiap rezim politik menciptakan kebenaran versinya sendiri untuk mempertahankan legitimasi.

Dalam konteks Indonesia, kita bisa melihat bagaimana narasi-narasi resmi pemerintah tentang pembangunan, stabilitas serta pertumbuhan ekonomi berfungsi sebagai mekanisme legitimasi kekuasaan. Ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan yang tidak adil atau kerusakan lingkungan akibat proyek besar, mereka sering dibungkam dengan alasan "demi kemajuan bangsa."

Dalam kerangka governmentality, kebijakan semacam ini tidak hanya mengatur tindakan, tetapi juga membentuk cara berpikir masyarakat agar merasa bahwa tunduk pada kebijakan negara adalah bentuk kepatuhan moral dan nasionalisme.

Realisasi dari kondisi ini terlihat jelas dalam kehidupan politik dan sosial kita hari ini. Rakyat memang memiliki kebebasan berbicara di media sosial, namun kebebasan itu berada di bawah pengawasan algoritma, regulasi digital dan yang paling parah adalah ancaman hukum seperti UU ITE. Banyak warga takut menyuarakan kritik karena khawatir dikriminalisasi atau diintimidasi.

Di sisi lain, media arus utama seringkali tidak sepenuhnya independen karena tergantung pada kepentingan pemilik modal atau tekanan politik. Maka, yang terjadi adalah masyarakat hidup dalam ilusi kebebasan: mereka merasa bisa berbicara dan sebenarnya hanya bergerak dalam batas-batas yang sudah ditentukan oleh sistem.

Fenomena lain yang memperlihatkan belum merdekanya masyarakat adalah bentuk ketundukan yang muncul melalui budaya konsumsi dan pencitraan. Kekuasaan tidak lagi hanya berada di tangan negara, tetapi juga di tangan kapitalisme yang mengatur selera dan perilaku manusia. Masyarakat politik saat ini seringkali digiring untuk percaya bahwa keberhasilan hidup diukur dari kemampuan konsumsi dan citra yang dibangun.

Media sosial menjadi ruang discipline baru dimana individu menata dirinya agar sesuai dengan standar sosial yang diidealkan. Orang bebas mengekspresikan diri, namun ekspresi itu tunduk pada logika algoritma dan kebutuhan validasi publik.

Dalam konteks ini, kebebasan bukan lagi kemerdekaan melainkan bentuk pengawasan diri sendiri yang sesuai dengan logika pasar.

Foucault juga mengingatkan bahwa bentuk kekuasaan modern bekerja dengan memanfaatkan pengetahuan dan institusi. Pendidikan, kesehatan dan juga sistem administrasi negara adalah alat-alat biopower yang berarti kekuasaan atas kehidupan yang mengatur bagaimana manusia hidup, bekerja dan mati.

Dalam konteks Indonesia, kebijakan-kebijakan publik seringkali memunculkan ketimpangan karena lebih berorientasi pada kontrol administratif daripada pemberdayaan warga. Program sosial misalnya, sering dijadikan alat legitimasi politik ketimbang sarana menciptakan kesetaraan. Pemerintah berperan seolah sebagai "pengasuh" yang menentukan apa yang terbaik bagi rakyat padahal dalam demokrasi yang sehat, rakyatlah yang seharusnya menentukan apa yang terbaik bagi mereka.

Jika kita berbicara tentang pemerintahan yang benar-benar merdeka, maka ukuran utamanya bukan sekadar efisiensi birokrasi atau pertumbuhan ekonomi, melainkan sejauh mana kekuasaan mampu memanusiakan warganya.

Pemerintahan yang merdeka harus memahami dirinya bukan sebagai penguasa atas rakyat tetapi harus bisa sebagai fasilitator bagi kebebasan dan kesadaran kritis.

Dalam kerangka Foucault, kekuasaan yang sehat bukanlah yang meniadakan kuasa, karena kekuasaan akan selalu ada, melainkan yang memungkinkan counter-power, yaitu ruang bagi warga untuk mengkritik, menolak maupun menegosiasi kebenaran yang diproduksi oleh negara.

Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang membuka ruang bagi pluralitas kebenaran lalu menghargai kritik dan tidak menjadikan loyalitas sebagai ukuran patriotisme.

Kemerdekaan sejati hanya bisa tercapai ketika warga memiliki otonomi berpikir dan kesadaran untuk tidak tunduk sepenuhnya pada narasi resmi. Pendidikan politik menjadi kunci di sini kita bukan hanya melihat pendidikan yang sekadar mengajarkan prosedur demokrasi, tetapi yang menumbuhkan keberanian untuk berpikir kritis.

Masyarakat yang merdeka adalah masyarakat yang berani mempertanyakan apa yang dianggap benar dan menolak tunduk pada logika kekuasaan yang tidak adil lalu sadar bahwa kebebasan tidak datang dari negara, melainkan dari kesadaran kolektif.

Kita masih jauh dari cita-cita itu. Di banyak hal, masyarakat kita masih terjebak dalam politik paternalistik yang menganggap pemimpin sebagai figur ayah yang harus ditaati. Padahal, ketaatan semacam itu justru memperkuat relasi kuasa yang tidak seimbang.

Demokrasi tidak mungkin tumbuh dalam budaya politik yang menolak kritik dan menyanjung loyalitas gelap. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai keberanian untuk tidak setuju dan untuk menolak tunduk pada hal kebenaran alternatif di tengah dominasi wacana resmi.

Dalam realitas sosial-politik Indonesia saat ini, perjuangan untuk benar-benar merdeka masih berlangsung. Struktur ekonomi yang dikuasai oleh segelintir elite, korupsi yang membudaya serta lemahnya transparansi kebijakan adalah bukti bahwa kekuasaan belum benar-benar berpihak pada rakyat.

Bahkan dalam ruang digital, algoritma maupun disinformasi menjadi alat baru bagi pengendalian pikiran. Masyarakat yang merdeka bukan berarti masyarakat tanpa aturan, melainkan masyarakat yang mampu menegosiasikan aturan secara sadar, yang mengerti bahwa kebenaran harus selalu diuji melalui dialog dan kritik.

Pada akhirnya, kebebasan bukanlah keadaan yang diberikan, melainkan proses yang terus diperjuangkan. Masyarakat belum benar-benar merdeka selama mereka masih bergantung pada kekuasaan yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dipikirkan.

Dalam semangat Foucault, tugas kita bukan mencari kebenaran yang final, tetapi terus-menerus mengkritik bentuk-bentuk kekuasaan yang mengatur kehidupan.

Pemerintahan yang bagus dan merdeka adalah yang sadar bahwa kekuasaan harus selalu dipertanyakan; ia bukan menindas, melainkan mendengar. Ia tidak membungkam kritik, tetapi menjadikannya sumber pembelajaran.

Merdeka, dalam arti sejatinya, bukanlah bebas dari penguasa, melainkan bebas dari mekanisme yang membuat kita rela diperintah tanpa berpikir. Selama masyarakat masih takut berbicara, masih tunduk pada opini publik yang dibentuk oleh segelintir elite, selama itu pula kita belum benar-benar merdeka.

Bahtiar
(Peneliti pada Pusat Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang dan Cyrus Network)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK