Demokrasi atau Oligarki? Korupsi dalam Kacamata Politik Indonesia

KORUPSI telah lama menjadi salah satu tantangan paling digenjot dan ada di Indonesia, berakar kuat dalam sejarah dan berlanjut hingga saat ini. Dari masa kolonial ketika penguasa lokal dilibatkan ke dalam sistem perpajakan dan pemerasan yang korup, hingga Orde Lama yang dirusak oleh ketidakstabilan politik dan pemerintahan yang lemah, korupsi telah menjadi ciri kerasnya sistem pemerintahan di Indonesia.
Orde Baru menjanjikan ketertiban dan modernisasi, namun selalu mengakar apa yang kemudian dikenal sebagai KKN korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai norma yang strukturalis, dengan elit dan kroni memonopoli sumber daya, sementara rakyat terrus menderita ketidaksetaraan dan kurangnya akuntabilitas.
Jatuhnya Suharto pada tahun 1998 diharapkan menandai babak baru. Indonesia merangkul demokrasi, membangun lembaga-lembaga baru seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan merayakan pemilihan umum yang bebas. Namun lebih dari dua dekade kemudian, korupsi belum hilang. sebaliknya, ini seolah-olah sudah bertransformasi, menyebar di seluruh pemerintah daerah, kementerian, dan badan usaha milik negara. Apa yang dulunya terpusat di bawah otoritarianisme menjadi terdesentralisasi dan lebih tersebar di bawah demokrasi, menunjukkan bahwa prosedur demokratis saja tidak cukup untuk menghilangkan korupsi.
Tahun 2024 dan 2025 menggambarkan paradoks ini dengan jelas. Skandal-skandal megakorupsi telah muncul, mengungkap kerugian negara dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kasus impor minyak mentah dari PT. Pertamina, yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023, diduga menguras hampir Rp193,7 triliun dari kas negara, yang melibatkan para eksekutif dan pengusaha papan atas seperti pengusaha berpengaruh Mohammad Riza Chalid, beberapa di antaranya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari tuntutan hukum.
Skandal mengejutkan lainnya adalah program pengadaan Chromebook, di mana dana pendidikan sebesar Rp9,9 triliun dialokasikan untuk laptop antara tahun 2019 dan 2023, tetapi proses pengadaannya dipenuhi dengan anggaran yang membengkak dan kebijakan yang dipertanyakan, membuat sekolah-sekolah tidak siap dan wajib pajak dikhianati.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Pemerintah daerah pun tak luput dari dampaknya. Pada tahun 2025, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditangkap karena korupsi dalam proyek pengadaan, sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan dituduh memanipulasi tender pengelolaan sampah senilai 75,9 miliar rupiah. Bahkan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan moralitas dan keadilan sosial pun tak luput dari sorotan. ketika salah kelola dana zakat di BAZNAS Jawa Barat dilaporkan, para pelapor justru dikriminalisasi alih-alih dilindungi, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di mana mereka yang mengungkap korupsi justru dihukum, alih-alih didukung.
Perkembangan ini berlangsung dalam kerangka sistem demokrasi Indonesia, yang pada prinsipnya seharusnya menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Sejak Reformasi, Indonesia telah menyelenggarakan enam pemilihan umum yang kompetitif, membangun politik multipartai, dan memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik. Di sisi lain, Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.
Namun, kualitas demokrasi ini semakin rapuh. Pemilu memang gratis tetapi mahal, membutuhkan dana yang sangat besar yang mendorong para kandidat untuk mencari dana gelap dan, setelah terpilih, untuk menutupi biaya melalui praktik korupsi. Partai politik lebih berfungsi sebagai kendaraan bagi oligarki dan kepentingan bisnis daripada sebagai platform ideologi atau kebijakan. Desentralisasi, meskipun dimaksudkan untuk mendekatkan pemerintahan kepada warga negara, telah melipatgandakan peluang bagi praktik berantai di tingkat lokal.
Kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga semakin terkikis, dan protes massa pada tahun 2025 terhadap korupsi, ketimpangan, dan persepsi ketidakpedulian pemerintah menunjukkan semakin frustrasinya warga negara terhadap demokrasi yang hanya mengutamakan prosedur tetapi tidak memberikan keadilan.
Baca Juga: Sebelum Anarkisme Menjadi Nyata!
Oleh karena itu, hubungan antara demokrasi dan korupsi di Indonesia bersifat paradoks. Secara teori, demokrasi mengurangi korupsi dengan memungkinkan warga negara memantau pemimpin, memberdayakan media untuk menyelidiki pelanggaran, dan membangun lembaga yang menghukum penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam praktiknya, demokrasi di Indonesia seringkali menjadi sistem tempat korupsi merajalela dalam bentuk-bentuk baru. Biaya pemilu yang tinggi menciptakan siklus ketergantungan pada kapitalis dan dana gelap. Bahkan ketika korupsi terungkap, penegakannya tidak konsisten dan seringkali selektif.
Politik patronase memperkuat klientelisme, di mana suara ditukar dengan uang atau bantuan, menjadikan pemilu lebih bersifat transaksional daripada substantif. Oligarki mendominasi partai dan menggunakan demokrasi bukan sebagai sarana untuk melayani rakyat, melainkan sebagai alat untuk memperkuat kendali ekonomi dan politik.
Teori-teori politik membantu menjelaskan kontradiksi ini. Teori modernisasi berpendapat bahwa masyarakat transisi yang mengalami perubahan pesat seringkali tidak memiliki kematangan kelembagaan untuk mengelola korupsi, dan perjuangan Indonesia yang berkelanjutan menunjukkan kebenaran perspektif ini. Teori principal-agent menyoroti bagaimana korupsi merajalela ketika pejabat publik, yang diberi wewenang, bertindak demi kepentingan pribadi karena warga negara tidak memiliki mekanisme untuk memantau mereka secara efektif.
Klientelisme dan patronase menggambarkan realitas politik Indonesia, di mana loyalitas dijamin melalui distribusi materi alih-alih kebijakan, melemahkan meritokrasi dan akuntabilitas. Teori tata kelola pemerintahan yang baik menekankan bahwa demokrasi saja tidak cukup. Demokrasi harus disertai dengan transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum, dan partisipasi publik, yang semuanya masih lemah dalam kasus Indonesia.
Gelombang skandal korupsi pada tahun 2024 dan 2025 menunjukkan bagaimana demokrasi mengungkap sekaligus memungkinkan korupsi. Di sisi positif, skandal seperti kasus Pertamina dan Chromebook telah terungkap, dan beberapa eksekutif serta pejabat telah ditangkap, menunjukkan bahwa mekanisme demokrasi masih memberikan ruang untuk pengungkapan. Para pemimpin daerah seperti Wali Kota Semarang pun tak luput dari tuntutan hukum, dan organisasi masyarakat sipil, jurnalis, serta mahasiswa terus mengkritik dan memprotes korupsi. Pemerintah bahkan mengklaim kemajuan dengan memulihkan dana negara sebesar 6,7 triliun rupiah dalam bulan-bulan pertama pemerintahan baru pada tahun 2024.
Namun, kemajuan ini terhambat oleh kenyataan penegakan hukum yang selektif. Tokoh-tokoh penting, seperti mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang terlibat dalam skandal impor gula, secara kontroversial diampuni, memperkuat persepsi bahwa keadilan tidak merata. Pelapor menghadapi intimidasi atau tuntutan hukum berdasarkan undang-undang kejahatan siber, yang melemahkan salah satu pilar akuntabilitas dalam demokrasi. Protes yang menuntut transparansi sering kali menghadapi penindasan, seperti yang terlihat pada tahun 2025 ketika demonstrasi berubah menjadi mematikan.
Demokrasi Indonesia dengan demikian lebih bersifat prosedural daripada substantif. Pemilu dirayakan tetapi mahal dan transaksional. Lembaga-lembaga memang ada tetapi rentan terhadap campur tangan dan manipulasi. Kebebasan sipil dijamin di atas kertas tetapi dibatasi dalam praktik ketika bertentangan dengan kepentingan yang mengakar. Hal ini menciptakan demokrasi yang hampa, di mana korupsi tidak hanya bertahan hidup tetapi juga tumbuh subur di balik kedok legitimasi demokrasi.
Namun, perjuangan ini bukannya tanpa harapan. Jika korupsi sudah mengakar kuat, tuntutan akuntabilitas dari warga negara pun demikian. Rakyat Indonesia telah menunjukkan ketangguhan dalam memprotes ketidakadilan, mengungkap skandal melalui jurnalisme investigasi, dan mempertahankan debat publik tentang tata kelola pemerintahan. Kegigihan masyarakat sipil merupakan bukti bahwa janji demokrasi belum sepenuhnya dikhianati, tetapi perlu dilindungi dan diperkuat.
Jalan ke depan membutuhkan lebih dari sekadar reformasi pencitraan. Pendanaan politik harus dirombak untuk membatasi pengeluaran kampanye dan menegakkan transparansi dalam donasi, sehingga mengurangi cengkeraman oligarki. Lembaga seperti KPK, lembaga peradilan, dan lembaga penegak hukum harus diisolasi dari campur tangan politik dan dijamin independensinya. Pelapor dan aktivis harus dilindungi oleh kerangka hukum yang kuat, dan penyalahgunaan UU ITE untuk membungkam kritik harus dihentikan.
Badan Usaha Milik Negara dan sistem pengadaan harus diaudit secara transparan, dengan pengawasan digital untuk mengurangi peluang manipulasi. Lebih dari sekadar perbaikan teknis, Indonesia membutuhkan perubahan budaya di mana warga negara menolak politik uang dan melihat korupsi bukan sebagai norma, melainkan sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi.
Pada akhirnya, demokrasi harus melampaui kotak suara. Agar bermakna, demokrasi harus memberikan keadilan, akuntabilitas, dan integritas yang substantif. Kasus-kasus tahun 2024 dan 2025 menunjukkan bahwa tanpa reformasi, Indonesia berisiko terjerumus ke dalam demokrasi yang namanya saja, tetapi oligarki dalam praktiknya, di mana pemilu melegitimasi korupsi alih-alih memberantasnya.
Namun, jika lembaga-lembaga diperkuat, ruang sipil dilindungi, dan tata kelola pemerintahan direformasi, Indonesia masih memiliki peluang untuk memenuhi janji demokrasi yang sesungguhnya: bukan sekadar pemerintahan dari rakyat, tetapi pemerintahan yang sungguh-sungguh untuk rakyat.
Bahtiar. S.Sos.
Lulusan Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang, peneliti pada Pusat Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang dan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Airlangga jurusan Ilmu Politik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








