Sebelum Anarkisme Menjadi Nyata!

DEMONSTRASI, kerusuhan dan anarkisme. Tiga hal yang sering kita dengar beberapa hari terakhir. Kala suasana keamanan Jakarta dan kota-kota lain mencekam. Akibat tindakan represif aparat dan ulah para elite politik.
Tiga istilah yang punya makna berbeda itu dikait-kaitkan ke dalam suatu situasi, seolah mereka punya makna yang kurang lebih sama.
Padahal ketiga hal tersebut berlainan satu sama lain dalam pengertian dan praktiknya. Bagi awam tentu sangat mudah untuk membedakan antara demonstrasi dan kerusuhan. Seringkali keduanya berkorelasi meski berselisih makna.
Demonstrasi dalam kamus bahasa Indonesia secara garis besar berarti pernyataan protes yang dikemukakan secara massal; alias unjuk rasa. Sementara kerusuhan bermakna keributan, kekacauan, huru-hara.
Sebuah demonstrasi mungkin iya dan mungkin juga tidak berujung pada kerusuhan.
Lalu bagaimana dengan Anarkisme? Sejauh ini, ‘anarkisme’ dan ‘anarkis,’ secara tak sadar sering dilekatkan pada impresi negatif tentang kekerasan, tindakan merusak, keonaran, dan kekacauan.
Anarkisme modern sejatinya adalah teori politik yang sudah berusia berabad-abad. Bung Karno pada 1932 pernah mengulas soal anarkisme di Fikiran Ra’jat, koran milik Partai Nasionalis Indonesia (PNI).
Dalam ulasannya dia menjelaskan Anarkisme terdiri dari tiga unsur: A, archi, dan isme. “A = tidak, Archie - memerintah, Isme = paham.
Dikutip dari web anarkis.org, secara etimologis, kata ‘anarki’ berasal dari bahasa Yunani, anarkhia, yang artinya bertentangan dengan otoritas, atau tanpa pemerintah.
Jadi Anarkisme adalah paham yang tidak suka sama pemerintahan, kata Bung Karno.
Dalam kamus besar bahasa kita sendiri, Anarkisme berarti ajaran atau paham yang menentang setiap kekuatan negara.
Anarkisme menentang segala bentuk pemerintahan maupun undang-undangnya.
Sementara Anarkis adalah si penganut, penganjur dan bisa jadi sekaligus pelaku paham anarkisme.
Menolak Negara
Lalu, mengapa para anarkis menolak negara? Bagi anarkis, negara bersifat koersif. Negara dalam fungsinya menggunakan tekanan sehingga salah satu pihak yang berinteraksi dengannya berada dalam keadaan lemah, negara berkomunikasi menggunakan paksaan dan kekerasan. Karena itu otoritas atau negara tak dapat dibenarkan keberadaannya.
Dari berbagai literatur diketahui bahwa penolakan kaum anarkis pada keberadaan negara merupakan konsekuensi dari landasan filosofis yang menyokong paham mereka tentang kondisi alarmiah manusia; bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang secara alamiah mampu hidup secara harmoni dan bebas.
Kalau manusia pada hakikatnya bisa hidup harmoni dan kooperatif, buat apa ada negara?
Anarkisme tentu berkebalikan dengan pendirian bahwa keadaan alamiah manusia adalah homo homini lupus, serigala bagi serigala yang lain, yang karenanya negara dibutuhkan untuk menjamin agar manusia tidak tergelincir ke dalam perang antar sesama.
Spiral Kekerasan
Jadi, istilah anarkisme sangat tidak tepat untuk sekadar menggambarkan kerusuhan dan perusakan fasilitas umum oleh sekelompok massa. Karena, para pelakunya tak bisa serta merta dijuluki anarkis. Apa buktinya mereka penganut anarkisme?
Namun, menariknya, ada kalanya menjadi benar mengasosiasikan anarkisme dengan kekerasan.
Sebab, anarkisme menempatkan negara sebagai ‘musuh’ utama, sementara negara memiliki perangkat-perangkat yang terbiasa bahkan sengaja dilatih untuk memakai kekerasan. Negara merupakan organisasi masyarakat yang koersif dan penuh kekerasan.
Jika merujuk landasan filosofis Anarkisme yang berpendapat bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang secara alamiah mampu hidup secara harmoni dan bebas, maka kaum anarkis sejatinya menentang kekerasan.
Dikutip dari Life and Ideas: The Anarchist Writings of Errico Malatesta, disunting dan diterjemahkan Vernon Richards, prinsip utama anarkisme adalah penghapusan kekerasan dari hubungan antarmanusia. Kehidupan yang didasarkan pada kebebasan individu, tanpa campur tangan kekerasan.
Tetapi, kata Errico, apakah masuk akal jika seseorang membiarkan dirinya dipukuli dan dipaksa tunduk pada kemauan orang lain tanpa menggunakan cara lebih ekstrem untuk membela diri?
Bagi anarkis, kekerasan hanya dapat dibenarkan jika diperlukan untuk membela diri dan orang lain dari kekerasan.
Masih Percaya Negara (Bukan Penyelenggaranya)
Pertanyaannya, kapan negara bisa berhenti memakai kekerasan dalam berinteraksi dengan warganya?
Tak lepas sepenuhnya dari pemahaman kita akan anarkisme di atas, dapat kita yakini bahwa manusia Indonesia pada umumnya tentu masih menghargai eksistensi negara.
Lihat saja kumpulan tuntutan dan manifesto yang dipublikasi selama masa demonstrasi kemarin. Organisasi-organisasi sipil begitu mengharapkan praktik negara yang lebih adil dalam memakmurkan rakyatnya.
Memang, UUD 1945 menempatkan kebebasan berpendapat warga negara dalam posisi fundamental. Sayang tak bisa dibantah masih banyak pejabat negara menganggap protes atau demonstrasi adalah semata ancaman terhadap kekuasaan yang mereka pegang. Bukan sebagai kontrol sosial yang menjadi hak asasi warga sipil.
Kekerasan oleh negara yang kita tahu bukan saja fisik. Tapi juga dalam bentuk pernyataan-pernyataan kasar yang minus empati dan merendahkan martabat warga negara. Di lapangan, penegakan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum pun sering dipelintir. Masih banyak insiden aparat keamanan membubarkan, menangkap dan memakai kekerasan tanpa dasar hukum yang jelas.
Demonstrasi oleh warga negara yang masih percaya pada kebaikan negara (bukan penyelenggaranya), ditanggapi dengan serampangan. Emosi publik pun meledak dan menjadi dalih untuk penggunaan kekerasan oleh negara.
Spiral kekerasan tak akan berhenti sampai penyelenggara negara menjadi lebih bijak. Yakinlah bahwa warga negara tak akan membakar lumbung demi tujuan mengusir tikus-tikus.
Hargailah kepercayaan warga terhadap negara, sebelum anarkisme dalam wujud sejatinya 'mewabah' menjadi keyakinan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






