Akurat

Kaca Retak di Puspenma: Mengapa Publik Tak Percaya Lagi pada Beasiswa BIB?

Fajar Rizky Ramadhan | 2 Agustus 2025, 10:00 WIB
Kaca Retak di Puspenma: Mengapa Publik Tak Percaya Lagi pada Beasiswa BIB?

AKURAT.CO Ketika pemerintah meluncurkan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), program ini hadir dengan janji besar: mencetak generasi cendekia yang religius, moderat, dan berdaya saing global.

Kementerian Agama RI melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) menjadi pelaksana utama, bekerja sama dengan LPDP Kementerian Keuangan.

Namun seiring berjalannya waktu, antusiasme publik yang semula tinggi berubah menjadi kekecewaan yang nyaring terdengar di berbagai ruang digital. BIB 2025 tidak hanya meninggalkan pertanyaan, tetapi juga menyisakan krisis kepercayaan.

Di balik slogan “beasiswa unggulan berbasis keagamaan”, BIB justru mencerminkan praktik birokrasi yang buram.

Mulai dari proses seleksi administratif yang tidak menjelaskan alasan ketidaklolosan, skor Tes Bakat Skolastik yang disembunyikan, hingga hasil wawancara yang diumumkan tanpa evaluasi apapun, semua menegaskan satu hal: kaca transparansi di Puspenma mulai retak.

Dan, retakan itu kini terpantul di wajah para peserta yang merasa dikecewakan oleh sistem yang tak bisa mereka pahami, apalagi percayai.

Seleksi Tanpa Penjelasan: Menghapus Asa, Mengabaikan Logika

Hampir delapan ribu peserta dinyatakan lolos seleksi administratif dari total 13.426 pendaftar. Mereka melaju ke Tes Bakat Skolastik, sebuah tes yang digelar daring bekerja sama dengan lembaga profesional seperti APC UIN Sunan Kalijaga dan PSPPP UIN Sunan Ampel.

Namun ironisnya, meski tes ini dilabeli “ilmiah dan terstandar”, tidak satu pun peserta tahu berapa skor yang mereka peroleh, di aspek mana mereka unggul atau gagal.

Mereka yang tidak lolos hanya membaca dua kata: “tidak lulus.” Tidak ada kejelasan ambang batas nilai, tidak ada parameter evaluasi.

Bahkan tahap wawancara — yang diklaim menilai wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan integritas — ditutup rapat-rapat dari mata peserta. Kriteria tidak diumumkan, skor tidak dibagikan.

Prosedur seperti ini tidak hanya mengecewakan, tetapi juga mencederai prinsip dasar keadilan dan akuntabilitas publik. Beasiswa adalah bentuk afirmasi negara terhadap warga negaranya.

Ia bukan undian yang hasilnya diumumkan tanpa alasan. Ketika negara memutuskan siapa yang layak mendapat beasiswa, maka publik berhak tahu mengapa keputusan itu dibuat.

LPDP: Standar Emas yang Patut Dicontoh

Berbanding terbalik dengan BIB, LPDP — lembaga pengelola dana pendidikan milik Kemenkeu — justru menjadi contoh tata kelola yang baik.

Sejak awal, LPDP telah menetapkan kriteria penilaian secara jelas: ada skor ambang batas, ada bobot penilaian di tiap tahap (administrasi, akademik, wawancara), dan ada evaluasi yang bisa diakses peserta. Bahkan dalam banyak kasus, peserta LPDP menerima notifikasi resmi yang dilengkapi umpan balik atau kesempatan untuk klarifikasi.

Lebih penting lagi, LPDP dibangun dengan semangat good governance. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkali-kali menegaskan bahwa dana beasiswa adalah dana publik dari APBN yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bisa diaudit. Tak heran, LPDP tidak hanya menjadi program beasiswa unggulan nasional, tapi juga disegani di tingkat internasional.

Mengapa prinsip-prinsip dasar ini tidak diadopsi Puspenma dalam BIB? Mengapa hasil seleksi dilakukan dalam senyap? Jika LPDP bisa memberikan kejelasan kepada puluhan ribu pendaftar tiap tahunnya, mengapa Puspenma gagal menjelaskan kepada hanya sekitar 8.000 peserta?

Ketika Kepercayaan Tergerus dan Dugaan Muncul

Ketertutupan informasi inilah yang memantik dugaan di kalangan peserta. Di berbagai grup diskusi, mencuat spekulasi bahwa sebagian peserta yang lolos diduga memiliki kedekatan dengan “orang dalam”.

Tidak ada bukti kuat, tentu, namun ketiadaan transparansi justru menjadi ruang subur bagi asumsi semacam itu. Dan celakanya, pihak penyelenggara tampak tidak punya mekanisme klarifikasi yang dapat dipercaya publik.

Seorang peserta yang tak ingin disebut namanya mengatakan, “Saya punya LoA dari kampus ternama dalam negeri, publikasi Scopus ada, wawancara lancar, kitab kuning bisa baca. Tapi tetap tidak lolos, tanpa skor, tanpa penjelasan. Rasanya seperti tidak dihargai.”

Peserta lain bahkan menyebut pengumuman tes skolastik “aneh dan janggal”. “Saya gagal skolastik, tapi tidak pernah tahu skor saya berapa,” ujar Muhammad, nama samaran.

Bahkan penundaan-penundaan pengumuman tanpa pemberitahuan resmi, yang terjadi berulang kali, hanya memperparah krisis kepercayaan ini.

Perlu Reformasi Total: Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Beasiswa yang dikelola negara tidak hanya soal siapa yang mendapat dana. Ini soal keadilan, keterbukaan, dan legitimasi. Dalam konteks BIB 2025, kepercayaan publik kini berada di titik nadir. Apa yang semula dimaksudkan sebagai jalan pembinaan kader moderat, justru berisiko menciptakan frustrasi kolektif di kalangan akademisi muda.

Maka, langkah paling rasional saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses seleksi BIB. Harus ada audit independen, pelaporan terbuka, dan perbaikan sistemik. Puspenma harus membuka data skor, kriteria kelulusan, serta daftar asesor dan panelis yang terlibat. Jika tidak, BIB hanya akan menjadi program yang indah di atas kertas, tapi kosong dalam praktik.

Negara tidak boleh abai terhadap suara warganya yang meminta keadilan. Kemenag sebagai penyelenggara wajib menunjukkan bahwa mereka layak dipercaya. Tanpa itu, kaca kepercayaan yang sudah retak akan pecah seluruhnya — dan yang hancur bukan hanya reputasi Puspenma, tetapi juga harapan anak-anak bangsa yang ingin belajar dan mengabdi lewat jalur beasiswa.

Baca Juga: Profesor Prancis Sebut Islam Dianggap Musuh Nyata oleh Barat

Penutup

Beasiswa Indonesia Bangkit tidak akan pernah benar-benar bangkit jika penyelenggaranya justru menutup diri dari kritik. Jika negara ingin mencetak generasi yang moderat, maka mulai dulu dari praktik yang jujur dan terbuka. Karena integritas bukan dibentuk oleh slogan — melainkan oleh tindakan nyata yang bisa diukur, diaudit, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Kini saatnya Kemenag merefleksi: masihkah BIB pantas disebut beasiswa negara? Atau justru telah menjadi cermin buram dari birokrasi yang enggan belajar dari lembaga-lembaga yang sudah lebih dahulu berlari lebih jauh — dan lebih jujur?

Wallahu A'lam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.