BIB 2025: Antara Retorika Moderasi dan Praktik Seleksi yang Tak Jelas

AKURAT.CO Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2025 yang digagas Kementerian Agama RI kembali menuai sorotan.
Dibungkus dengan semangat moderasi beragama, program ini digadang-gadang sebagai bentuk kehadiran negara dalam mencetak generasi unggul dan religius yang mampu berkiprah di ranah nasional dan global.
Namun, di balik jargon “unggul, moderat, dan berdaya saing global,” pelaksanaan seleksi BIB 2025 menyisakan banyak tanda tanya besar, terutama dari segi transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Ironisnya, semangat besar yang dibangun pemerintah lewat Kemenag dan LPDP dalam kolaborasi ini seolah runtuh di hadapan fakta-fakta lapangan yang justru mencerminkan lemahnya tata kelola seleksi.
Mulai dari tidak diumumkannya skor peserta, ketiadaan standar kelulusan yang jelas, hingga pengumuman yang dilakukan secara mendadak tanpa evaluasi atau catatan apapun, telah membuat program BIB 2025 kehilangan legitimasi moral di mata sebagian besar pesertanya.
Transparansi: Retorika yang Tak Mendarat
Sejak awal, proses seleksi BIB 2025 terkesan tertutup dan tidak akuntabel. Tahap seleksi administratif misalnya, tidak memberikan rincian berkas apa yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Banyak peserta mengeluhkan bahwa mereka hanya menerima status “tidak lolos” di akun masing-masing, tanpa penjelasan mengapa atau apa yang perlu diperbaiki. Ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan beasiswa publik yang menggunakan dana negara.
Masalah serupa berulang pada tahap Tes Bakat Skolastik. Para peserta mengikuti tes yang diklaim menggunakan instrumen profesional dari lembaga seperti Applied Psychological Center (APC) UIN Sunan Kalijaga dan PSPPP UIN Sunan Ampel Surabaya. Namun hasilnya kembali tidak transparan. Tidak ada skor individual yang ditampilkan. Tidak ada standar ambang batas kelulusan.
Peserta hanya menerima status "lulus" atau "tidak lulus" tanpa tahu dasar keputusan itu. Bahkan, tidak ada surat resmi atau sertifikat kelulusan untuk tahap skolastik, sebagaimana lazimnya dalam seleksi berbasis potensi.
Tahap wawancara pun tidak lebih baik. Skor wawancara tidak diumumkan, evaluasi tidak diberikan, dan kriteria penilaian tidak pernah dijelaskan secara publik.
Hasil akhir hanya diumumkan secara sepihak di akun masing-masing peserta pada Kamis, 10 Juli 2025, malam hari, tanpa pengantar, tanpa surat keputusan yang bisa diverifikasi. Proses pengumuman yang seharusnya ditunggu-tunggu dengan harap, justru berubah menjadi kekecewaan masif di banyak komunitas akademik.
Baca Juga: Beasiswa Indonesia Bangkit VS LPDP, Mana yang Lebih Transparan dan Akuntabel?
LPDP: Cermin Pengelolaan Beasiswa yang Bertanggung Jawab
Bandingkan dengan proses seleksi LPDP umum dari Kementerian Keuangan yang sudah berjalan selama lebih dari satu dekade. LPDP menetapkan kriteria seleksi secara eksplisit dalam petunjuk teknisnya.
Setiap tahap dijelaskan rinci: skor minimal, bobot masing-masing komponen penilaian, bahkan alur keberatan jika peserta merasa perlu mengajukan banding. Proses seleksi LPDP juga selalu melibatkan asesor independen dan menyertakan feedback bagi peserta.
Lebih penting lagi, LPDP berani menegaskan prinsip akuntabilitas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam berbagai forum publik, kerap menekankan bahwa dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP berasal dari pajak rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Bahkan data pengelolaan keuangan, daftar penerima beasiswa, dan hasil evaluasi program disampaikan secara terbuka dalam laporan tahunan LPDP yang bisa diakses publik.
Kehadiran kanal pengaduan resmi yang responsif juga menjadi kekuatan LPDP. Peserta yang memiliki keluhan atau permintaan informasi dapat mengakses helpdesk LPDP dan mendapatkan jawaban resmi.
Di sisi lain, peserta BIB menghadapi ketidakpastian dan kesunyian informasi. Tidak ada surat keputusan resmi, tidak ada jalur banding, bahkan email ke panitia pun sering kali tidak direspons.
Kekecewaan yang Terstruktur
Bukan tanpa alasan jika sebagian peserta mulai meragukan objektivitas seleksi BIB. Di berbagai forum dan grup daring, banyak peserta menyuarakan dugaan adanya intervensi “orang dalam” atau praktik nepotisme. Hal ini diperparah dengan absennya mekanisme transparansi yang memungkinkan publik mengecek skor atau proses penilaian secara objektif.
Seorang peserta yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya: “Saya sudah punya LoA dari kampus luar negeri, skor skolastik lolos, wawancara juga lancar, bahkan punya publikasi jurnal terindeks Scopus. Tapi tetap tidak lolos, tanpa alasan, tanpa evaluasi. Apa gunanya semua persiapan saya selama ini?”
Seorang peserta lain juga mengeluhkan inkonsistensi waktu pengumuman yang terus mundur. “Setiap pengumuman selalu ngaret. Tidak pernah sesuai jadwal. Dan ketika diumumkan, hanya muncul tulisan ‘tidak lolos’ tanpa penjelasan. Ini bukan sekadar mengecewakan, tapi merendahkan martabat akademisi yang ikut seleksi,” ujarnya.
Saatnya Audit Publik
Beasiswa adalah amanah publik. Dalam konteks Beasiswa Indonesia Bangkit yang menyasar kelompok-kelompok strategis seperti santri, dosen, dan lulusan pesantren, seharusnya ada kepekaan etis yang lebih tinggi.
Jangan sampai program yang dimaksudkan untuk mendorong moderasi beragama justru tercoreng oleh praktik seleksi yang tidak profesional dan tertutup.
Sudah saatnya Kementerian Agama melalui Puspenma berbenah. Audit publik terhadap pelaksanaan seleksi BIB 2025 harus dilakukan.
Laporan skor, kriteria seleksi, serta daftar panitia seleksi dan asesor harus diumumkan secara terbuka. Jika tidak, program ini akan kehilangan kepercayaan publik dan hanya akan menjadi proyek birokrasi tanpa makna substantif.
Baca Juga: Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Dinilai Tidak Transparan, Banyak Peserta Kecewa
Penutup
Retorika besar tentang moderasi beragama, integritas bangsa, dan sumber daya unggul tidak akan pernah bisa dibuktikan jika tata kelola program pendidikannya sendiri diliputi oleh ketertutupan dan ketidakpastian.
Beasiswa Indonesia Bangkit masih mungkin untuk diperbaiki, tetapi itu hanya bisa dilakukan jika Kementerian Agama bersedia keluar dari kebiasaan birokratis tertutup, dan mulai membangun sistem seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel seperti yang telah dibuktikan oleh LPDP.
Harapan besar itu kini berada di tangan pemerintah. Publik menunggu, bukan hanya pengumuman kelulusan, tetapi juga pengakuan akan kesalahan dan komitmen untuk perbaikan nyata. Sebab beasiswa bukan sekadar angka kelulusan — ia adalah cermin kualitas moral pengelolanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






