Akurat

Meroketnya PHK Massal di 2025, Sudahkah Indonesia Menjadi Negara yang Besar?

Wahyu SK | 8 Juli 2025, 12:18 WIB
Meroketnya PHK Massal di 2025, Sudahkah Indonesia Menjadi Negara yang Besar?

TAHUN 2025 dunia menghadapi berbagai permasalahan ekonomi, dimulai dari kesenjangan pendapatan kekayaan hingga diperburuk dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal, tak terkecuali di Indonesia.

Fenomena ini tentunya sangat dirasakan bagi kelas menengah di Indonesia. Sejak dilantiknya presiden baru, perekonomian Indonesia masih jauh dari kata sempurna.

Bukannya semakin stabil, tetapi justru mengalami penurunan kualitas perekonomian. Padahal, Presiden Indonesia selalu mengatakan bahwa Indonesia negara yang besar.

Lalu, mengapa rakyat semakin tercekik?

Dilansir Kompas, jumlah penganggur di Indonesia naik menjadi 7.28 juta orang per Februari 2025, bertambah sekitar 83.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan pengangguran ini bisa kita lihat dari berbagai sudut pandang, mulai dari faktor yang mempengaruhi perusahaan, kualitas sumber daya manusia hingga pada sistem kebijakan yang mengatur seluruh komponen tersebut.

PHK massal bukan sekedar angka, dampak bagi tenaga kerja di Indonesia tentunya sangat besar. Permasalahan ini bukan hanya mengecam stabilitas sosial dan ekonomi, namun juga dapat semakin memperlebar kesenjangan ekonomi dan timbulnya krisis kemanusiaan yang mendalam.

PHK massal dapat merenggut jutaan harapan hidup masyarakat Indonesia terhadap kualitas kehidupan.

Bukan hanya kehilangan pekerjaan saja, adanya fenomena PHK massal ini dapat mempengaruhi semangat hidup masyarakat Indonesia. Bayangkan dari satu akar permasalahan dapat merambat ke permasalahan lainnya. Sulitnya akses pekerjaan dan minimnya pendapatan akan membuat masyarakat semakin frustasi.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang mengalami PHK dari Januari hingga Akhir April 2025 tercatat mencapai 24.036 orang. Akan tetapi, serikat pekerja mengungkapkan
bahwa angka ini bisa saja lebih besar, melihat banyaknya perusahaan yang melakukan PHK secara diam-diam tanpa adanya laporan ke dinas ketenagakerjaan.

Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam serta penduduk yang menggantungkan hidupnya dari kekayaan tersebut, seakan menjadi bukti bahwa Indonesia masih jauh dari kata merdeka.

Adanya pemecatan massal akan semakin mencekik ekonomi masyarakat. Biaya hidup yang semakin tinggi, akan terus menggerus daya beli.

Adanya diskriminasi terhadap syarat pekerjaan,
menjadi bukti bahwa pemerintah masih lalai dalam menjalankan tugasnya untuk memerdekakan pekerja dari berbagai aspek.

Selain perkembangan teknologi yang semakin cepat dan dapat menggantikan kinerja manusia, kebijakan pemerintah yang tidak jelas pun dapat menjadi bukti gagalnya mengantisipasi dinamika perekonomian nasional.

Setidaknya ada beberapa faktor yang memengaruhi pemecatan secara massal. Yang paling utama adalah perusahaan yang mengalami kerugian karena pengaruh pasca pandemi sehingga
menurunnya permintaan global dan banyaknya pesaing.

Contohnya pada kasus PHK massal perusahaan Sritex Group. Perusahaan ini sebenarnya sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024, namun 11.025 pekerja yang dinyatakan terkena PHK menjadi bukti bahwa pemerintah gagal untuk mengatasi persoalan di perusahaan tersebut. Ironi.

Kemudian, faktor yang kedua karena adanya efisiensi anggaran. Beberapa perusahaan memilih mengurangi jumlah pekerja sebagai bentuk antisipasi. Contohnya adalah PT Metra Digital atau
Sea Today. Perusahaan tersebut tidak memperpanjang masa kontrak karyawannya. Kompas TV pun terkena fenomena ini dengan memangkas 150 karyawan.

Sudah jelas, bahwa pemecatan Hubungan Kerja (PHK), melanda di berbagai sektor industri. Hal ini sangat disayangkan dan tindakan pemerintah harus segera digencarkan. Rumitnya persyaratan kerja serta minimnya lowongan pekerjaan akan membuat angka pengangguran semakin melonjak.

Jika pemutusan hubungan kerja ini dilakukan karena efisiensi anggaran, tentunya hal tersebut dapat menimbulkan hal lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Jika para pekerja dipecat dan perusahaan mengambil barang impor dengan alasan memperpadat pengeluaran, maka hal tersebut akan meningkatan arus barang impor.

Alih-alih meningkatkan daya beli masyarakat, tindakan ini justru akan semakin menggerus daya saing produk lokal. Berbagai faktor memengaruhi fenomena pemusatan kerja ini, dari perusahaan yang mengalami kerugian hingga campur tangannya pemerintah, semakin memperburuk keadaan.

Pemerintah dalam menjalankan fungsinya, seharusnya menerapkan kebijakan yang sesuai dan tidak memberatkan semua pihak.

Pekerja yang terkena PHK secara tidak adil seharusnya berhak mendapat perlindungan dan bantuan dari pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan yang tercantum
dalam Surat Edaran Menteri Transmigrasi Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 Tahun 2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal.

Selain itu, demi menurunkan angka pengangguran di Indonesia, pemerintah seyogyanya memfokuskan dan memperkuat peraturan terbaru tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses
Rekrutmen Tenaga Kerja, yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menyebutkan bahwa Pemberi kerja dilarang melakukan
diskriminasi atas dasar apapun (termasuk usia) dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Larangan diskriminasi, termasuk halnya usia ini juga berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas. Hal ini akan membantu pihak pekerja yang dipecat karena alasan usia.

Mengingat bahwa jumlah penganggur paling banyak merupakan lulusan SMA/SMK. Selain karena keterampilan yang kurang sesuai dengan kebutuhan industri, lapangan pekerjaan yang terbatas juga menjadi faktor terbesar tingkat pengangguran di Indonesia.

Maka dari itu, pemerintah juga perlu memperhatikan ruang keragaman dari kualifikasi tenaga kerja yang ada. Perusahaan pun perlu menempatkan ruang bagi seluruh lapisan tenaga kerja.

Artinya, jika seluruh komponen tersebut berjalan dengan beriringan, maka pengangguran sedikit demi sedikit akan teratasi.

Perlu adanya kolaborasi serta perbaikan sistem di seluruh bidang. Pemerintah dapat memperbaiki serta mengatur kebijakan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat memiliki pekerjaan yang layak.

Kolaborasi berjalan dengan lancar, maka masyarakat sejahtera bukan jadi angan saja. Slogan "Indonesia Negara yang Besar" bukan lagi mimpi belaka.

Annisa Rahma Putri
Mahasiswa Fikom Unpad

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK