Negara Darat Vs Negara Maritim: Wawasan Geopolitik dan Kearifan Lokal Kasultanan Ngayogyakarta

DALAM kajian geopolitik, negara dapat dikategorikan menjadi negara darat (land based states atau landlocked country bila sama sekali tidak mempunyai akses ke laut) dan negara maritim (sea based states atau maritime country).
Yang perbedaannya tidak hanya terletak pada kondisi geografis tetapi juga mempengaruhi pola kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Negara darat cenderung mengandalkan sumber daya alam yang berasal dari daratan, seperti hasil pertanian, pertambangan dan kehutanan.
Infrastruktur transportasi darat, seperti jalan raya dan rel kereta, menjadi tulang punggung perekonomian dan konektivitas.
Negara-negara seperti Mongolia, Kazakhstan dan Nepal adalah contoh nyata negara darat yang bergantung pada sektor agraris dan industri berbasis darat.
Di Nusantara, kerajaan-kerajaan pedalaman, seperti Mataram Islam, termasuk dalam kategori ini, dengan fokus pada pengelolaan lahan pertanian dan penguatan pusat kekuasaan berbasis darat.
Sebaliknya, negara maritim memanfaatkan potensi laut sebagai sumber kekuatan ekonomi dan geopolitik.
Laut menjadi jalur perdagangan yang efisien, sumber daya alam yang melimpah, dan sarana konektivitas antarwilayah.
Negara-negara seperti Indonesia, Jepang, dan Norwegia mengandalkan sektor perikanan, transportasi laut, serta pariwisata bahari sebagai penggerak ekonomi.
Di Indonesia, luas perairan 5,9 juta km2 termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), menawarkan potensi besar dalam bidang perikanan, energi, dan pariwisata.
Namun, tantangan yang dihadapi negara maritim juga signifikan, seperti ancaman eksploitasi sumber daya, polusi laut, perubahan iklim, serta kebutuhan infrastruktur maritim yang memadai.
Di Jawa, mengutip paparan KRT Ir. Darma Tyanto Saptodewo MT,MBA, MPU., perbedaan wawasan darat dan maritim terlihat jelas dalam perkembangan kerajaan-kerajaan besar.
Mataram Islam yang berpusat di darat mengadopsi pendekatan negara darat, fokus pada pertanian, pembangunan benteng, dan penguatan kekuasaan teritorial.
Salah satu contohnya adalah Benteng Baluwerti yang dibangun oleh Sri Sultan Hamengku Buwana II di Yogyakarta sebagai bentuk pertahanan darat yang kokoh.
Namun, pesatnya perdagangan internasional yang melintasi Selat Malaka dan Laut Jawa mendorong berkembangnya jalur maritim di pesisir utara Jawa, seperti pelabuhan Semarang dan Surabaya, yang menjadi pusat keluar-masuk komoditas penting.
Kasultanan Ngayogyakarta, yang berdiri setelah Perjanjian Giyanti 1755, pada dasarnya berorientasi pada wawasan darat. Namun, di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwana II, kasultanan ini tidak menutup mata terhadap potensi maritim.
Meskipun Yogyakarta terletak di pedalaman, kebijakan ekonomi dan politiknya tetap mempertimbangkan dinamika perdagangan laut. Ketika VOC, Belanda, dan Inggris mendominasi jalur maritim, Yogyakarta menghadapi tantangan baru.
Namun, pengaruh Sri Sultan Hamengku Buwana II tetap kuat di tanah Jawa, menegaskan bahwa kekuatan darat pun dapat bertahan di tengah dominasi maritim.
Di sisi lain, Kasultanan Ngayogyakarta mengembangkan pendekatan unik dengan mengintegrasikan wawasan darat dan maritim, yang tercermin dalam penerapan kearifan lokal.
Salah satu contohnya adalah pembangunan sistem pengairan tradisional, seperti embung dan terowongan air di kawasan Tamansari, yang mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga ketersediaan air di musim kemarau.
Teknologi ini tidak hanya mendukung kehidupan masyarakat pedalaman, tetapi juga menjadi strategi perlawanan terhadap dominasi ekonomi Belanda yang mengandalkan jalur laut.
Pendidikan maritim berbasis kearifan lokal juga menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) di wilayah pesisir Jawa.
Tradisi navigasi menggunakan bintang, teknik penangkapan ikan ramah lingkungan, serta pengelolaan ekosistem laut secara berkelanjutan perlu tetap menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di komunitas pesisir.
Kasultanan juga mendukung pelatihan keterampilan maritim yang menggabungkan pengetahuan tradisional dengan teknologi modern, memastikan bahwa masyarakat pesisir dapat mengelola sumber daya laut secara mandiri dan berkelanjutan.
Selain itu, nilai-nilai budaya maritim, seperti gotong royong dan toleransi, tercermin dalam kehidupan sosial masyarakat Yogyakarta.
Aktivitas perdagangan di pelabuhan, interaksi dengan bangsa-bangsa lain, serta semangat kebersamaan dalam mengelola sumber daya alam memperkuat karakter inklusif dan kolaboratif.
Konsep "Tahta untuk Rakyat" yang dianut oleh Sultan Hamengkubuwono IX menjadi cerminan dari semangat maritim yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar penguasaan wilayah secara fisik.
Dengan menggabungkan wawasan darat dan maritim, Kasultanan Ngayogyakarta menunjukkan bahwa kekuatan ideal terletak pada sinergi antara kedua pendekatan tersebut.
Di era modern, Indonesia sebagai negara kepulauan harus terus mengelola potensi darat dan maritim secara seimbang, memanfaatkan kearifan lokal untuk menghadapi tantangan global, dan memastikan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Semangat integrasi yang diwarisi dari leluhur Nusantara, termasuk Kasultanan Ngayogyakarta, menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk terus berkembang sebagai poros maritim dunia.
Cooky T. Adhikara
(Pengurus Yayasan Pencinta Sejarah Kasultanan Ngayogyakarta/Yapsekarta)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







