Akurat

KJP Plus September 2025 Cair! Cek Status Penerima di Link Resmi Ini, Ada Namamu?

Shalli Syartiqa | 11 September 2025, 20:13 WIB
KJP Plus September 2025 Cair! Cek Status Penerima di Link Resmi Ini, Ada Namamu?

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 untuk periode Juli-Desember 2025​.

​Pencairan KJP Plus ini dilakukan secara bertahap mulai tanggal 10 September 2025. ​Dana ini diperuntukkan bagi bulan Juli 2025. ​

Program KJP Plus adalah bantuan dana pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi siswa berdomisili di Jakarta dengan kondisi ekonomi kurang memadai.

Jadwal dan Tahapan Pencairan KJP Plus Tahap II 2025

​Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 telah diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

​Meskipun pencairan umumnya dilakukan pada awal bulan, keterlambatan sempat terjadi karena proses administrasi dan penetapan penerima tahap II yang masih berlangsung. ​

Penetapan daftar penerima melalui Keputusan Gubernur berlangsung dari 18 Agustus hingga 30 September 2025.

​Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pencairan KJP Plus tahap II tahun 2025 telah dimulai, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus September 2025

​Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima KJP Plus Tahap II 2025 dan memantau status pencairan dana, Anda dapat melakukan pengecekan melalui beberapa kanal resmi.

1. Melalui Situs Resmi KJP Plus

  • ​Buka peramban di ponsel atau komputer Anda.
  • ​Kunjungi laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
  • ​Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia.
  • ​Pilih tahun "2025" dan tahap "Tahap II".
  • ​Klik tombol "Cek" atau "Cari" untuk melihat hasilnya.
  • ​Hasil pencarian akan menampilkan status penerima dan informasi detail bantuan jika Anda terdaftar.

2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)

  • ​Unduh dan pasang aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI melalui Google Play Store atau App Store.
  • ​Lakukan registrasi atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • ​Pilih menu "KJP Plus" di dalam aplikasi.
  • ​Masukkan nomor rekening KJP Anda.
  • ​Ikuti instruksi verifikasi untuk melihat informasi saldo dan riwayat transaksi KJP Plus secara lengkap.

​Anda juga dapat memantau informasi mekanisme pencairan, penjadwalan, serta penanganan data peserta KJP Plus Tahap II Tahun 2025 melalui akun resmi Instagram @disdikdki dan @upt.p4op, serta laman edu.jakarta.go.id/kjp.

​Penting bagi orang tua dan wali murid untuk memutakhirkan data peserta didik secara berkala demi kelanjutan bantuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.