Mega Suryani Dewi Sempat Laporkan Suami Sebelum Dibunuh, Namun Diabaikan Polisi

AKURAT.CO, Thami sahabat dari Mega Suryani Dewi mengungkapkan keluh kesah terakhir Mega yang menyatakan bahwa sikap sang suami tak baik. Diketahui sebelum pembunuhan terjadi, Mega sempat melaporkan Nando ke kantor polisi namun diabaikan.
"Sebelumnya dia (korban) curhat sama aku katanya gak ada yg bantuin dia. Sudah dilaporin polisi jg klo duit gk ada gk direspon. Udah bolak balik visum nyatanya gak ada action apapun bahkan udh bayar kluar duit, semua udah dilakuin," jelas Thami dalam akun TikTok miliknya Thaminanasha28.
Baca Juga: Korban Gorokan Suami, Mega Suryani Dewi Miliki Karir Bersinar Seperti Hatinya
Seorang wanita di Cikarang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri. Pelaku berinisial Nando (25) telah diamankan pihak kepolisian setelah menyerahkan diri.
Mega Suryani Dewi seorang ibu muda yang baru berusia 24 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakannya oleh orang tua kandungnya bahkan Nando membunuh istrinya tersebut di depan anak-anak mereka yang masih balita.
Mendiang Mega ditemukan terbunuh dengan cara yang sadis di rumah kontrakannya di Jalan Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, pada Kamis (7/9/2023).
Thami, sahabat dan juga rekan kerja Mega, mengungkapkan bahwa mendiang merupakan sosok yang dikenal baik.
"Ya baik bgt kan aku waktu di silky dia (Mega) ngajarin aku bgt selama kerja," cerita Thami dalam akun TikTok.
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Di Bekasi Minta Bripda HS Dipecat!
Usut punya usut, korban ternyata juga memiliki perjalanan karir yang bersinar seperti dikutip dari profil LinkedInnya, Mega menjabat sebagai Beauty Advisor dan pernah bekerja di PT Orang Tua Group, PT Arina Multikarya, dan PT Social Bella Indonesia.
Mega juga menyantumkan sejumlah keahlian yang dimilikinya di antaranya public speaking, customer service, entri data hingga negosiasi. Sejak tahun 2019, Mega telah berkarir di bidang kecantikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









