Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Ada 40 Kursi Menteri? Pakar: Terlalu Berlebihan

AKURAT.CO Pakar politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, menyebut terlalu berlebihan jika formasi kabinet Prabowo-Gibran mencapai 40 kursi.
Hal itu disampaikan Dedi, merespons isu bahwa kabinet ke depan akan ada 40 kementerian dan badan-badan, mengingat beberapa kementerian dipecah dan tambahan badan-badan nasional.
“Komposisi hingga ada 40 pos yang disusun oleh presiden terlalu berlebihan, akan membuat gerak pemerintah makin lambat mengingat alur birokrasi kian panjang, komposisi semacam ini cenderung mengakomodasi kepentingan politik dibanding soal laju pembangunan,” ucapnya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (24/4/2024).
Menurut Dedi, akan jauh lebih baik dan diperlukan jika pemerintah lakukan restrukturisasi kementerian di tingkat daerah, karena menurutnya saat ini tidak semua kementerian memiliki garis struktur yang lengkap hingga ke daerah.
“Banyaknya pos yang dibentuk presiden akan menjadi ajang pembagian kekuasaan tim sukses di pilpres dan juga partai pengusung, selain menghabiskan banyak anggaran, juga akan terancam minim kerja,” tuturnya.
Baca Juga: Banyak Minta Pendapat Soal Pemembentukan Kabinet, Prabowo Anggap Jokowi Sebagai Mentor
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, justru Prabowo seharusnya menghapus banyak pos kementerian dan badan yang tidak diperlukan.
“Misalnya saja, menghapus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk menghapus Menko PMK. Lalu menghapus badan semisal Badan Siber, Ristek di lepas dari Kemendibud dan melebur ke BRIN. Dalam situasi saat ini, Menteri Desa dan Transmigrasi pun sudah layak dihapus, kegiatan transmigrasi dan kesejahteraan desa menjadi tanggung jawab banyak kementerian semisal Kemendagri dan Kemensos,” bebernya.
“Begitu halnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilebur menjadi satu dengan Kementerian Pertanian. Menteri hanya bertugas lakukan koordinasi, bukan event organizer, sehingga tidak terbatas wilayah jangkauannya, karena hanya fokus pada tata kelola administratif,” tutup Dedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






