Akurat Logo

Hutan Terbakar, Banjir Mengancam: DPR Desak Pemerintah Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Putri Dinda Permata Sari | 12 Oktober 2026, 15:07 WIB
Hutan Terbakar, Banjir Mengancam: DPR Desak Pemerintah Evaluasi Izin Sawit dan Tambang
Petugas memadamkan karhutla.

AKURAT.CO Pemerintah didesak mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola hutan, terutama perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di kawasan hutan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berulang serta mengurangi risiko bencana lingkungan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai penanganan karhutla tidak cukup dilakukan melalui pemadaman ketika kebakaran terjadi.

Menurutnya, pemerintah perlu membenahi kebijakan, memperketat pengawasan, menegakkan hukum, dan melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.

“Golkar tidak boleh hanya bicara politik. Golkar harus bicara soal kehidupan rakyat. Dan salah satu persoalan kehidupan rakyat yang paling mendasar hari ini adalah persoalan hutan,” ujar Firman dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).

Politikus senior Partai Golkar yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai pengelolaan hutan selama ini masih terlalu berorientasi pada keuntungan ekonomi.

Hutan kerap dipandang sebatas sumber komoditas, mulai dari kayu, kelapa sawit, batu bara, nikel, emas, hingga berbagai mineral lainnya.

Padahal, Firman mengingatkan, hutan memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.

Kerusakan kawasan hutan bukan hanya mengancam keseimbangan lingkungan setempat, melainkan juga dapat memicu bencana yang dampaknya meluas ke wilayah lain.

“Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” ungkapnya.

Firman menjelaskan, dampak kerusakan hutan dapat terlihat dalam berbagai bentuk bencana.

Saat kemarau, karhutla berpotensi menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, hingga transportasi udara.

Sementara itu, kerusakan lingkungan di kawasan hulu dapat memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor ketika musim hujan tiba.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan kehutanan membutuhkan penanganan yang berorientasi pada pencegahan, bukan sekadar respons darurat.

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI tersebut.

Baca Juga: Pangan Indonesia Berubah di Era Prabowo-Gibran, 8 Komoditas Catat Surplus

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.