Akurat Logo

Kapolri Suyudi Diharapkan Perkuat Kepastian Laporan Masyarakat

Siti Nur Azzura | 3 Oktober 2026, 06:03 WIB
Kapolri Suyudi Diharapkan Perkuat Kepastian Laporan Masyarakat
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. - Foto: DPR.go.id/Runi/jk

AKURAT.CO Kepemimpinan baru Polri di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, diharapkan mampu memperkuat kepastian layanan dan tindak lanjut laporan masyarakat. Kapolri Jenderal Suyudi diharapkan mampu memastikan setiap laporan diterima dengan baik.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong kepemipinan baru Polri dapat memastikan kebutuhan perlindungan masyarakat segera direspons, serta pelapor memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

"Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika laporan diterima dengan baik, kebutuhan perlindungan segera direspons, dan perkembangan penanganannya dapat diketahui. Kepemimpinan baru Polri perlu memastikan kepastian itu dirasakan sampai ke tingkat pelayanan terdekat dengan masyarakat," kata Abdullah dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga: Ary Ginanjar Apresiasi Prabowo Pilih Suyudi sebagai Kapolri: Pilihan yang Tepat

Pria yang akrab disapa Abduh ini pun menyambut positif prioritas Kapolri Jenderal Suyudi mengenai konsolidasi internal, pemetaan persoalan, dan peningkatan pelayanan publik.

Menurutnya, hasil pemetaan tersebut perlu diterjemahkan menjadi agenda perbaikan yang jelas, dengan penanggung jawab, tahapan pelaksanaan, dan ukuran keberhasilan yang terukur, terutama terhadap pelayanan yang paling sering dikeluhkan masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat sudah datang melapor, tetapi kemudian tidak mengetahui bagaimana perkembangan laporannya Masyarakat tidak selalu meminta perkaranya selesai seketika, tetapi berhak mengetahui bahwa laporannya diterima, ditangani, dan memiliki kepastian tindak lanjut sesuai hukum," lanjutnya.

Karena itu, dia mendorong Polri untuk memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat tercatat, serta pelapor memperoleh penjelasan mengenai tahapan penanganannya.

Baca Juga: Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Dihadapkan Sejumlah PR Besar Polri

Apabila laporan memerlukan kelengkapan informasi atau harus diteruskan kepada satuan lain, masyarakat perlu mendapat petunjuk dan kepastian mengenai pihak yang menindaklanjutinya.

Menurutnya, standar respons dan pembaruan informasi juga perlu diterapkan secara konsisten. Waktu penyelesaian perkara dapat berbeda sesuai kompleksitasnya. Namun pelapor tetap membutuhkan informasi mengenai tindakan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta tahapan berikutnya sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Perhatian khusus juga perlu diberikan terhadap laporan yang mengandung ancaman keselamatan dan korban yang membutuhkan pendampingan. Polri harus memastikan koordinasi dengan lembaga perlindungan dan layanan terkait berjalan sejak kebutuhan perlindungan diketahui.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.