Akurat Logo

Bahas Munas ICMI, Ketua DPD Soroti Regulasi AI dan Masa Depan Demokrasi

Ayu Rachmaningtyas | 21 September 2026, 17:56 WIB
Bahas Munas ICMI, Ketua DPD Soroti Regulasi AI dan Masa Depan Demokrasi
Ketua DPD, Sultan B. Najamudin, menyambut baik rencana pelaksanaan Munas ICMI pada Desember mendatang. - Foto: Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong kerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), untuk membahas isu-isu besar terkait kondisi nasional.

Untuk itu, Ketua DPD, Sultan B. Najamudin, menyambut baik rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional ICMI yang dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang.

Menurutnya, Munas ICMI tidak hanya penting sebagai forum organisasi, tetapi juga harus menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi bangsa.

"Yang penting bukan hanya muktamarnya, tetapi juga isu-isu yang akan mulai kita kembangkan," kata Sultan, usai pertemuan dengan pimpinan ICMI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Kolaborasi tersebut juga diperlukan untuk memperkuat sejumlah agenda legislasi yang menjadi usulan DPD. Di antaranya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, masyarakat adat, lingkungan, serta pengelolaan korban perubahan iklim.

Baca Juga: DPD Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Naik Jadi Rp760 Triliun

"DPD juga meminta dukungan ICMI dan BRIN terkait dengan beberapa produk legislasi yang diusulkan oleh DPD," ujar Sultan.

Selain itu, Sultan menyebut perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, perkembangan AI tidak mungkin dihentikan, sehingga diperlukan kerangka regulasi. Agar pemanfaatannya dapat dikendalikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kita akan menginisiasi semacam payung hukum atau regulasi atau mungkin legislasi terkait dengan AI. AI ini sesuatu yang tidak bisa dicegah, tetapi kalau tidak diatur juga bisa tidak terkendali," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Sultan juga menyoroti perlunya penataan kembali sistem ketatanegaraan dan kelembagaan negara. Ia menyebut kewenangan setiap lembaga negara perlu ditempatkan secara tepat, agar dapat menjalankan fungsi secara efektif dan berkontribusi lebih nyata bagi negara.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.