Hukum Indonesia Belum Memadai untuk Cegah Tindak Spionase dan Intervensi Asing

AKURAT.CO Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral TNI (Purn.) M. Herindra, menilai bahwa perangkat hukum di Indonesia saat ini masih belum memadai dalam menanggulangi tindak spionase dan intervensi asing.
Diketahui, spionase adalah kegiatan mengintai atau memata-matai secara rahasia untuk mengumpulkan informasi penting atau rahasia milik pihak lain, seperti negara, organisasi, atau perusahaan, tanpa izin.
Menurutnya, Indonesia sangat butuh aturan hukum yang tegas untuk membatasi ruang gerak spionase, demi menjaga kedaulatan dan keselamatan warga.
Baca Juga: Harli Siregar Gagas Trisula Hukum Digital untuk Penegakan Hukum
"Regulasi baru ini harus dirumuskan secara terukur agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," kata Herindra dalam seminar bertajuk 'Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing' di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain aspek hukum, penguatan sistem kontra-intelijen juga harus dilakukan secara bersamaan untuk mencegah ancaman nyata terhadap stabilitas nasional. Saat ini, Indonesia belum memiliki aturan jelas untuk mengatur kegiatan intelijen asing atau aktor yang beroperasi di wilayah abu-abu.
"Diperlukan aturan baru yang menyeimbangkan keselamatan negara dan kebebasan warga untuk mencegah kegiatan yang membahayakan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, mengatakan bahwa keamanan dan ketahanan cyber, bukan lagi masalah teknis namun sudah menyangkut masalah keamanan nasional.
"Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, kepentingan militer, tapi sudah menyangkut kepentingan kita semua," ungkapnya.
Ardi menyebut pentingnya membangun kesadaran dalam memahami situasi yang berkembang. Dia mengingatkan bahwa teknologi berevolusi sangat cepat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Natalia Rusli Harap Michelle Wibowo Hadiri Klarifikasi Penyidik
"Tapi kita harus ingat. Pertarungan di sini adalah pertarungan kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa lagi kita melihat spionase itu yang konvensional," ungkapnya.
Situasi geopolitik saat ini sudah menggunakan berbagai platform teknologi yang punya fungsi besar. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh menutup mata atas kemajuan-kemajuan yang ada.
"Kita sekarang lagi gemarnya bermain kecerdasan artificial, sementara itu quantum masuk," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







