Harli Siregar Gagas Trisula Hukum Digital untuk Penegakan Hukum

AKURAT.CO Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menggagas konsep “Trisula Hukum Digital” sebagai kerangka strategis.
Upaya itu untuk menghadapi transformasi penegakan hukum di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), data, dan teknologi digital. Gagasan tersebut disampaikan Harli dalam Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (26/8/2026).
Ia menilai transformasi digital telah mengubah cara fakta hukum lahir, ditemukan, hingga dibuktikan. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga memahami teknologi serta karakteristik bukti digital.
Tiga Pilar Trisula Hukum Digital
Dalam kuliah umum tersebut, Harli didampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., para Wakil Dekan, Guru Besar, serta civitas academica Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Menurut Harli, fakta hukum kini tidak hanya berbentuk dokumen, keterangan, maupun benda, tetapi juga dapat berupa metadata, rekaman komunikasi, transaksi elektronik, data lokasi, jejak sistem, hingga keluaran algoritma.
Konsep Trisula Hukum Digital yang diperkenalkan Harli memiliki tiga pilar utama. Pertama, Digital Legal Governance, yang memastikan teknologi dan data dikelola secara terintegrasi, aman, transparan, dan akuntabel.
Kedua, Digital Law Enforcement, yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan digital sekaligus proses pembuktian berbasis teknologi. Ketiga, Digital Legal Ethics, yang memastikan pemanfaatan teknologi tetap berlandaskan legalitas, keadilan, perlindungan hak, pengawasan manusia, dan akuntabilitas.
Dalam konteks AI, Harli menempatkan teknologi tersebut sebagai Legal Intelligence Support System. AI dapat membantu jaksa melakukan riset hukum, analisis dokumen, pemetaan bukti, penyusunan kronologi, hingga mengidentifikasi pola perkara.
Namun, Harli menegaskan bahwa teknologi tidak boleh mengambil alih kewenangan dan pertimbangan hukum seorang jaksa.
“Teknologi harus tetap menjadi instrumen pendukung, sedangkan keputusan hukum berada dalam kendali manusia,” tegas Harli.
Jaksa Dituntut Menjadi T-Shaped Professional
Transformasi digital juga menuntut penguatan kompetensi jaksa sebagai T-shaped professional. Konsep ini menekankan kedalaman keahlian di bidang hukum dan penuntutan sekaligus wawasan luas mengenai teknologi, data, etika, keamanan digital, dan kemampuan strategis.
Karena itu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI terus diarahkan untuk membangun pendidikan dan pelatihan yang adaptif terhadap perkembangan bukti elektronik, forensik digital, kejahatan siber, AI, serta pembaruan KUHP dan KUHAP.
Kuliah umum berlangsung dinamis dan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab bersama mahasiswa Program Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Hukum. Harli menekankan perguruan tinggi tidak boleh sekadar menjadi penonton dalam transformasi digital, melainkan harus menjadi ruang untuk menguji, mengkritisi, sekaligus mengarahkan perkembangan teknologi melalui perspektif keilmuan hukum.
Melalui konsep Trisula Hukum Digital, Harli menilai masa depan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kemampuan mengintegrasikan hukum, teknologi, etika, kompetensi, dan tanggung jawab publik.
“Teknologi dapat membantu membaca data dan menemukan pola, tetapi keadilan tidak boleh direduksi menjadi sekadar hasil perhitungan algoritma. Di balik setiap data terdapat manusia, di balik setiap perkara terdapat hak dan martabat, dan di balik setiap kewenangan terdapat tanggung jawab,” ujar Harli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini



