Kuasa Hukum Natalia Rusli Harap Michelle Wibowo Hadiri Klarifikasi Penyidik

AKURAT.CO Kuasa hukum Natalia Rusli, Farlin Marta, meminta Michelle Wibowo kooperatif memenuhi undangan klarifikasi penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang tengah diproses aparat penegak hukum.
Farlin menilai, kehadiran Michelle penting agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangan sekaligus menggunakan haknya untuk menyampaikan pembelaan dalam proses hukum.
Menurut Farlin, penyidik saat ini juga tengah berupaya mencari keberadaan Michelle dengan mengecek sejumlah alamat yang diketahui berkaitan dengan terlapor.
"Lebih baik bersedia menerima undangan klarifikasi sebelum dijemput paksa sama penyidik. Jika naik sidik, kan sayang waktu dan kesempatan yang telah diberikan jadi sia-sia untuk membela diri," ujar Farlin Marta, Rabu (26/8/2026).
Farlin mengatakan, penyidik telah berupaya menyampaikan undangan klarifikasi secara langsung ke sejumlah alamat yang tercatat atau diketahui pernah digunakan Michelle.
Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, sejumlah alamat tersebut sudah tidak lagi menjadi tempat tinggal maupun tempat usaha Michelle.
Salah satunya alamat usaha laundry. Berdasarkan pengecekan, kata Farlin, usaha laundry itu disebut telah berhenti beroperasi di lokasi itu sekitar tiga bulan terakhir. Lokasi tersebut kini telah berubah fungsi menjadi gudang.
Penyidik juga mengecek alamat salon di sebuah ruko. Namun, usaha salon tersebut telah berganti dengan usaha lain dan bisnis yang kini beroperasi di lokasi tersebut.
Sementara itu, pengecekan terhadap alamat yang tercantum dalam KTP juga tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Alamat tersebut diketahui merupakan rumah kontrakan yang kini ditempati orang lain.
"Alamat KTP itu ternyata rumah kontrakan dan sudah ditempati orang lain, Pak Justin, sejak tiga tahun yang lalu," kata Farlin.
Atas kondisi tersebut, Farlin berharap Michelle memiliki iktikad baik untuk memenuhi undangan klarifikasi penyidik.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses hukum dapat berjalan dan seluruh pihak memiliki kesempatan menyampaikan keterangan secara langsung.
Farlin juga meminta Michelle tidak menghindari proses hukum dan bersikap kooperatif sebelum penyidik mengambil langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Nasaruddin Umar Mundur dari Menteri Agama? Ini Kata Kemenag
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









