Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, PDIP Minta Aparat Berkepala Dingin

AKURAT.CO PDIP menyesalkan respons berlebihan dan tindakan represif aparat keamanan, dalam menangani insiden pengibaran bendera Bulan Bintang dalam rangka Peringatan ke-21 Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan wilayah kedaulatan negara sudah bersifat final serta diakui secara hukum internasional.
Karena itulah, penanganan dinamika di daerah seperti Aceh dan Papua harus melihat konteks sosial politik dan sosiologisnya. Semua pihak harus tetap mengedepankan jalur dialog, bukan letusan senjata.
Baca Juga: Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan, Pemprov Aceh Minta Kepastian ke Kemendagri
"Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam wilayah kedaulatan negara itu sudah final dan diakui hukum internasional. Sehingga ketika ada persoalan-persoalan seperti di Aceh, kita harus melihat konteksnya," kata Hasto, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Dia secara khusus menyoroti adanya laporan aksi aparat keamanan yang melepaskan tembakan peringatan di lingkungan tempat ibadah, saat merespons pengibaran bendera lokal di Aceh.
Menurutnya, peristiwa pengibaran bendera tersebut sejatinya terjadi dalam suasana kebatinan masyarakat Aceh yang sedang memperingati momentum perdamaian.
"Kami menyesalkan ketika kemudian terjadi tindak kekerasan, bahkan letusan senjata di tempat ibadah yang seharusnya kita jaga kesakralannya. Aparat keamanan harus berkepala dingin dan melihat konteks," tegasnya.
Hasto mengingatkan bahwa perdamaian yang tercipta di Bumi Seramoe Mekkah dicapai melalui proses panjang dan biaya sosial yang sangat mahal, terutama pasca-bencana tsunami.
Oleh karena itu, jika terdapat penyampaian aspirasi atau kritik dari masyarakat, penanganan seharusnya dilakukan melalui mediasi bersama pimpinan atau tokoh agama setempat di tempat ibadah.
Baca Juga: Muktamar Ke-35 NU Bahas RUU Sisdiknas, Ketenagakerjaan, dan Qanun Jinayat Aceh
"Dialog adalah jalan untuk menyelesaikan persoalan apa pun itu dengan sebaik-baiknya. Siapa tahu akar persoalannya ternyata akumulasi dari berbagai ketidakadilan yang selama ini tersumbat pintunya," ujar Hasto.
Dia juga menyinggung adanya keluhan dari daerah terkait persoalan pemotongan anggaran transfer ke daerah serta penyaluran dana yang kurang lancar, yang sering kali tidak dilaporkan secara akurat kepada Presiden.
PDI Perjuangan pun mendesak agar seluruh pihak menahan diri dan mengembalikan setiap dinamika daerah pada semangat musyawarah mufakat demi menjaga persatuan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







