Insiden KM Mutiara Sentosa II Ingatkan Pentingnya Pembenahan Keselamatan Transportasi Laut

AKURAT.CO Tragedi kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang menewaskan lima penumpang menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk membenahi sistem keselamatan transportasi laut.
Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, sekaligus mengevaluasi standar keselamatan seluruh kapal penumpang.
Berdasarkan perkembangan penanganan hingga saat ini, musibah tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia, sementara ratusan penumpang dievakuasi dalam operasi penyelamatan besar-besaran yang melibatkan Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai unsur terkait.
Proses identifikasi korban dan pencocokan data manifes juga masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh penumpang terdata dengan baik.
Menurut Sudjatmiko, tragedi ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran nasional.
Baca Juga: DPR Minta Evaluasi Total Keselamatan Transportasi Laut usai Rentetan Kecelakaan Kapal
"Kecelakaan transportasi laut tidak boleh terus berulang. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Saya meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan independen agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara objektif, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap kelaikan kapal, standar operasional, prosedur keselamatan, hingga sistem pengawasan yang dilakukan regulator," jelasnya, melalui keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Sudjatmiko juga memberikan apresiasi kepada Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, pemerintah daerah, para nelayan, serta seluruh unsur SAR gabungan yang bergerak cepat melakukan evakuasi dan pencarian korban.
Menurutnya, kecepatan respons dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting yang berhasil menyelamatkan ratusan penumpang dalam situasi darurat di tengah laut.
Selain evaluasi terhadap faktor penyebab kebakaran, Sudjatmiko menilai pemerintah perlu melakukan penguatan standar keselamatan kapal penumpang, khususnya pada sistem proteksi kebakaran.
"Indonesia merupakan negara kepulauan dengan aktivitas pelayaran yang sangat tinggi. Karena itu, setiap kapal penumpang harus memiliki sistem pemadam kebakaran yang benar-benar andal, mulai dari deteksi dini, sistem sprinkler, pompa kebakaran, hingga jaringan fire main system yang mampu memanfaatkan air laut sebagai sumber pasokan air untuk pemadaman. Sistem tersebut harus diuji secara berkala agar dapat berfungsi optimal ketika keadaan darurat terjadi," terangnya.
Baca Juga: Anggaran Perawatan Jalan Hanya Cukup Dua Bulan, DPR Soroti Dampak Ekonomi dan Risiko Kecelakaan
Sudjatmiko mengatakan, keberadaan alat pemadam api portabel saja tidak cukup apabila tidak didukung oleh sistem pemadam tetap yang mampu menjangkau seluruh area kapal.
Karena itu, ia mendorong Kemenhub mengevaluasi standar perlindungan kebakaran di seluruh kapal penumpang. Termasuk memastikan kesiapan peralatan, pelaksanaan simulasi keadaan darurat secara berkala, serta peningkatan kompetensi awak kapal dalam menangani kebakaran di atas kapal.
"Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bergantung pada keberanian kru saat menghadapi musibah, tetapi harus ditopang oleh sistem keselamatan yang modern, andal, serta memenuhi standar nasional maupun internasional. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar setiap kapal memiliki kemampuan merespons kebakaran sejak dini sebelum api membesar," jelasnya.
Komisi V DPR akan terus mengawal proses investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Kemenhub.
Termasuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap operator kapal, kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran, akurasi data manifes penumpang, serta penguatan sistem pengawasan transportasi laut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Tragedi ini harus menjadi titik balik pembenahan keselamatan transportasi laut Indonesia. Negara harus memastikan setiap masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkeselamatan melalui pengawasan yang lebih ketat, penegakan regulasi yang konsisten, serta penguatan kapasitas lembaga penyelamatan dan seluruh sistem keselamatan pelayaran nasional," Sudjatmiko mengingatkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









