Anggaran Perawatan Jalan Hanya Cukup Dua Bulan, DPR Soroti Dampak Ekonomi dan Risiko Kecelakaan

AKURAT.CO Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengkritik keras rencana anggaran tahun 2027 terkait dana preservasi atau perawatan jalan nasional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026), politisi PKB itu menyoroti alokasi dana preservasi yang dinilai hanya cukup untuk membiayai perawatan jalan selama dua bulan.
"Ini tadi yang disoroti sama teman-teman adalah terpenting dari kebutuhan perawatan jalan nasional, itu sekitar Rp6,7 triliun. Kita enggak mungkin menyerahkan urusan preservasi, perawatan jalan hanya dalam waktu dua bulan. Ini 10 bulannya masih di-backlog," jelas legislator Dapil Jawa Barat VI tersebut.
Sudjatmiko menilai meskipun pemerintah menyatakan kemantapan jalan sudah sangat tinggi, realita di lapangan menunjukkan masih banyak ruas jalan dalam kondisi rusak.
Ia mengingatkan bahwa jalan nasional adalah tulang punggung perekonomian yang terhubung ke jalan provinsi dan kabupaten. Jika tidak diperhatikan, jalan berlubang tersebut akan meningkatkan angka kecelakaan.
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Percepat Realisasi Investasi demi Jaga Pertumbuhan Ekonomi
"Karena kita tahu jalan nasionalnya tulang punggung adalah perekonomian kita. Jalan nasional yang terhubung ke jalan kabupaten dan jalan provinsi. Harapannya itu sangat diperhatikan. Karena kalau tidak diperhatikan nanti banyak jalan berlubang, akhirnya kecelakaan meningkat," ujarnya.
Selain masalah perawatan jalan, Sudjatmiko juga menyoroti adanya sumbatan koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian PU terkait anggaran perlintasan kereta api tidak sebidang.
Ia menagih janji presiden yang telah mengalokasikan dana sebesar Rp4 triliun untuk program tersebut guna mengurangi tingkat kecelakaan kereta api, khususnya di Pulau Jawa.
"Bapak presiden menjanjikan dana Rp4 triliun untuk pembangunan dan perbaikan perlintasan kereta api tidak sebidang. Dari Kementerian sudah mengusulkan tapi informasinya belum diterima, mungkin belum ditelaah pak menteri keuangan. Harapannya pak Bappenas dan menteri keuangan bisa berkoordinasi," jelas Sudjatmiko.
Baca Juga: Komisi I DPR Tekankan Tindak Lanjut Konkret Tujuh Kerja Sama Indonesia-Belarus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 7Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 8Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








