Usai Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Gaji dan Tunjangan Guru

AKURAT.CO Pemerintah didorong segera menaikkan gaji dan tunjangan guru menyusul kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kenaikan tukin TNI merupakan kebijakan yang telah melalui kajian pemerintah dan patut dihormati.
Namun, perhatian yang sama juga harus diberikan kepada para guru yang hingga kini masih menghadapi persoalan kesejahteraan.
"Kenaikan tukin TNI tentu sudah melalui kajian yang mendalam. Kami tidak mempersoalkan kebijakan itu. Tetapi kami juga berharap gaji maupun tunjangan guru segera dinaikkan, karena masih banyak guru yang hidup dalam keterbatasan ekonomi," kata Lalu dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Politikus PKB itu menilai peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional karena guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, peningkatan gaji dan tunjangan bukan hanya memenuhi hak para pendidik, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
"Guru adalah pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar memenuhi hak mereka, tetapi merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa," ujarnya.
Lalu menilai kesejahteraan guru di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Menurutnya, Malaysia, Singapura, hingga Vietnam telah memberikan penghargaan yang lebih baik terhadap profesi guru.
"Kalau kita melihat negara-negara lain di ASEAN seperti Malaysia, Singapura, bahkan Vietnam, kesejahteraan guru mereka jauh lebih baik dibandingkan guru-guru kita di Indonesia. Karena itu Komisi X berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, baik gaji maupun tunjangan," tegasnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan WNA yang Jerat Silmy Karim
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










