Perpres Ojol Ditargetkan Rampung Pekan Depan, Skema Pembagian Pendapatan Sudah Berlaku

AKURAT.CO Pemerintah menargetkan peraturan presiden tentang ojek online (perpres ojol) selesai pada pekan depan.
Sebelum diterbitkan, pemerintah masih akan menggelar satu kali pertemuan dengan asosiasi pengemudi ojol untuk finalisasi substansi aturan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, pembahasan perpres telah memasuki tahap akhir, setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari Koalisi Ojol Nasional.
"Yang penting perintah dari presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan delapan persen secara riil di lapangan sudah diterapkan," katanya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Koalisi Ojol Nasional menyampaikan bahwa skema pembagian pendapatan 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk aplikator telah mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026.
Baca Juga: Dasco: Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Finalisasi
"Jadi, teman-teman Koalisi Ojol Nasional tadi menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan. Meskipun memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, pemerintah masih akan mengadakan satu kali rapat lanjutan bersama asosiasi ojol, guna menyempurnakan materi perpres.
"Sedikit lagi mau kita sempurnakan. Karena kita masih perlu ada satu kali pertemuan lagi dengan teman-teman asosiasi ojol," kata Prasetyo.
Ia memperkirakan pertemuan finalisasi tersebut akan digelar pekan depan.
"Ya belum, nanti kita jadwalkan. Minggu depan," ucapnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Rapat Lintas Kementerian, Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojol
Masukan dari asosiasi pengemudi ojol lebih banyak berkaitan dengan implementasi aturan di lapangan. Meski skema pembagian tarif sudah berjalan, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dan dimasukkan ke dalam perpres.
"Sudah berlaku selama ini meskipun belum ada perpresnya. Tapi masih ada beberapa realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi Perpresnya," jelas Prasetyo.
Saat ditanya target penyelesaian regulasi tersebut, Prasetyo memastikan pemerintah ingin segera menuntaskannya.
"Minggu depan, minggu depan. Biar segera selesai semua," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot







