BPH Migas Pastikan Stok BBM Aman, Antrean SPBU Dipicu Panic Buying dan Peralihan ke Pertalite

AKURAT.CO Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, memastikan, stok bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan BBM kompensasi masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, antrean di sejumlah SPBU lebih disebabkan peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi yang masih diperbolehkan sesuai ketentuan.
“Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara, baik Biosolar, minyak tanah, maupun Pertalite, masih sangat cukup untuk melayani seluruh masyarakat,” kata Wahyudi usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (17/7/2026).
Wahyudi menjelaskan, hasil evaluasi bersama menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat.
Sebagian pengguna BBM nonsubsidi beralih menggunakan BBM subsidi sehingga meningkatkan permintaan di sejumlah wilayah.
“Memang ada shifting atau perubahan pola pembelian. Banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM subsidi. Sesuai regulasi, hal itu memang dimungkinkan,” ujarnya.
Ia mengatakan lonjakan antrean paling banyak terjadi di jalur distribusi logistik, termasuk kawasan Trans Sumatera. Di sejumlah daerah, permintaan BBM bahkan meningkat sekitar 10 hingga 15 persen.
Meski demikian, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga terus menambah pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mencegah pembelian berlebihan.
“BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga terus berupaya maksimal menyediakan BBM di seluruh SPBU. Kenaikan permintaan hingga 10–15 persen langsung kami respons agar masyarakat tidak melakukan panic buying,” katanya.
Selain menjaga distribusi, BPH Migas juga memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Langkah yang dilakukan antara lain memblokir QR Code kendaraan yang melanggar serta menyerahkan pelaku penyalahgunaan kepada aparat penegak hukum.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap pelanggaran pembelian BBM subsidi. QR Code kendaraan yang terbukti melanggar langsung diblokir, sementara kendaraan yang terlibat penyalahgunaan kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Wahyudi.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Kebijakan Harga BBM Khusus Nelayan Rp15.000 Harus Diawasi Ketat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









