DIM RUU Pemilu Masih Disiapkan, DPR Dahulukan Penanganan PHK dan Krisis Ekonomi

AKURAT.CO Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terus berjalan sesuai agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Namun, pembahasannya masih berada pada tahap awal karena DPR saat ini memprioritaskan penanganan persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan saat ini pihaknya masih menginventarisasi daftar inventarisasi masalah (DIM) sebelum pembahasan substansi RUU dimulai.
"Update RUU Pemilu masih seperti kemarin. Kita sekarang masih menghimpun dan kemarin setelah kami konsultasi dengan pimpinan DPR, pimpinan DPR memerintahkan kepada kami untuk juga segera bertemu dengan berbagai macam partai-partai non-parlemen," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, DPR Bakal Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Nonparlemen
Dia mengatakan, pertemuan dengan partai-partai nonparlemen nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Saat ini, jadwal pertemuan tersebut masih disusun.
Meski demikian, dia menegaskan perhatian DPR untuk sementara lebih banyak diarahkan pada isu-isu yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
"Karena sekarang kan juga banyak prioritas kita yang sangat urgen ya. Bagaimana kita menghandle krisis ekonomi, PHK, kami juga sekarang lagi konsen bagaimana memastikan agar P3K di daerah nggak dipecat, nggak di-PHK," katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut lebih mendesak karena berkaitan dengan penyusunan APBN 2027 dan menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Senat AS Gagalkan SAVE America Act, RUU Pemilu Andalan Trump Resmi Kandas
"Ini kayaknya lebih urgen, lebih memiliki dampak kemanusiaan. Bukan berarti RUU Pemilu kami kesampingkan, tidak. Tetapi dari sisi urgensi, ini penting kenapa? Karena kami sekarang sedang berpacu dengan siklus anggaran APBN 2027. Kalau ini lewat, nanti semua bisa terdampak," ujarnya.
Dia menambahkan, RUU Pemilu memang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026. Namun pembentukan panitia kerja (Panja) tetap menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan DPR.
"RUU Pemilu sebagai Prolegnas kan 2026. Tapi kami semua tentu baru bisa membentuk Panja nanti kan bentuknya di Bamus dan rapat pimpinan. Semua harus dirembukkan dengan pimpinan DPR, pimpinan-pimpinan fraksi dan seterusnya. Tugas Komisi II memastikan bahwa kami siap. Cara untuk memastikannya apa? Kami sekarang sedang menyusun daftar inventarisir masalah yang akan segera kami sampaikan kepada pimpinan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan








