Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad, DPR Bakal Serap Aspirasi RUU Pemilu ke Parpol Nonparlemen

AKURAT.CO Komisi II DPR akan melakukan serap aspirasi ke sejumlah partai politik nonparlemen, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Agenda tersebut direncanakan dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi.
"Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung, dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada," jelas Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, serap aspirasi menjadi bagian dari upaya DPR untuk menjaring masukan seluas-luasnya dari berbagai pihak sebelum penyusunan draf RUU Pemilu.
Selain kelompok masyarakat sipil dan kalangan kampus, partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan.
Baca Juga: Ganjar Kritik Wacana RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Kewenangan Legislasi Ada di DPR
Sejumlah isu krusial akan dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari ambang batas parlemen hingga pengaturan daerah pemilihan.
"Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil, serta batas kursi per dapil," kata Aria.
Politisi PDIP itu menambahkan, agenda serap aspirasi ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR dan kemungkinan mulai dijalankan dalam waktu dekat.
"Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," ujarnya.
Meski demikian, Aria mengungkapkan format pelaksanaan serap aspirasi masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Harus Diakomodir di RUU Pemilu
DPR masih mempertimbangkan apakah kunjungan dilakukan secara terpisah ke masing-masing partai nonparlemen atau melalui forum bersama yang melibatkan sejumlah partai sekaligus.
"Karena ini masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold, itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 5Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun









