Masuk Pembahasan Pansus, RUU Daerah Kepulauan Diharapkan Rampung dalam Dua Masa Sidang

AKURAT.CO Seluruh fraksi di DPR RI telah menyepakati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Selain itu, pemerintah juga menyatakan persetujuannya, meski masih akan melakukan koordinasi internal terkait sejumlah aspek teknis.
"Hari ini kami sangat senang dan bersyukur bahwa salah satu RUU inisiatif DPD RI, yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan, telah memasuki tahap rapat bersama Panitia Khusus DPR RI dan pemerintah," kata Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan, ditemui di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (26/6/2026).
Andi menjelaskan, kehadiran RUU Daerah Kepulauan dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di wilayah kepulauan. Seperti keterbatasan transportasi, kualitas pelayanan publik yang belum merata, hingga akses pendidikan yang masih tertinggal dibanding daerah daratan.
Baca Juga: Baleg Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas 2026 di Luar Jalur Prioritas
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang telah ditegaskan sejak Deklarasi Juanda. Namun, dalam praktik pembangunan, kebijakan masih lebih banyak berorientasi pada wilayah daratan.
"Padahal sejak Deklarasi Juanda, kita telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Namun dalam praktiknya, pembangunan masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan," ujarnya.
RUU Daerah Kepulauan bertujuan menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga yang tinggal di wilayah kepulauan dan selama ini menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Baca Juga: Menteri Ara: RUU Perumahan Jadi Kunci Optimalisasi Lahan Negara untuk Hunian
Pada tahap pembahasan awal, pihaknya mensyukuri segala proses dapat berjalan lancar baik dari fraksi-fraksi di DPR RI maupun dari pemerintah. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Karena itu, DPD RI berharap lahir kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan, termasuk pengalokasian dana khusus yang dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga pembahasan RUU dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pansus DPR RI menargetkan pembahasan rampung paling lambat dalam tiga masa sidang dan diupayakan selesai dalam dua masa sidang," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan









