Tak Cuma Layanan Kesehatan, Posyandu Kini Jadi Pusat Pendidikan hingga Perumahan Rakyat

AKURAT.CO Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Transformasi tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu ke dalam enam bidang SPM, yakni kesehatan; pendidikan; sosial; perumahan rakyat; pekerjaan umum; serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Baca Juga: Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Bagikan Makanan Tambahan Bergizi di Posyandu
Selama ini, Posyandu lebih dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan karena banyak dimanfaatkan oleh puskesmas. Padahal, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi sarana untuk menghadirkan berbagai layanan dasar secara lebih dekat kepada masyarakat.
"Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," kata Tri, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, Posyandu enam bidang SPM dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang menghubungkan berbagai program pemerintah dengan kebutuhan warga secara langsung.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai program seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, hingga program perumahan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Enam Bulan Konsumsi MBG, Posyandu Buktikan Gizi Bumil-Busui dan Balita di Sumba Membaik
Tri menambahkan, kader Posyandu juga memiliki peran penting dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address) agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif.
Karena itu, TP Posyandu mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta penguatan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda) dan para kader, guna mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM.
"Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online. Jadi 1 bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat (daerah) seluruh Indonesia," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







