Kemenag Buka Seleksi Eselon II untuk 6 Jabatan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

AKURAT.CO Kementerian Agama membuka kembali seleksi terbuka bagi calon pejabat tinggi pratama atau setingkat Eselon II untuk enam jabatan, yakni satu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan lima Kepala Biro pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
"Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama," kata Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Enam jabatan dimaksud, terdiri atas Kepala Kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, dan Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.
Baca Juga: Menag: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan di Pesantren, Kemenag Perketat Pengawasan
Pendaftaran dibuka secara online melalui laman https://birosdm.kemenag.go.id/seleksijpt/ dari 12-26 Juni 2026. Pelamar harus mengunggah dokumen persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran.
Pelamar dinyatakan selesai proses pendaftaran setelah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online. pada tahap awal, dilakukan seleksi Administrasi dengan menggunakan sistem gugur.
Seleksi administrasi dilakukan berdasarkan dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar. Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026," jelas Kepala Biro SDM, Muhammad Zain.
Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi. Tahapan ini meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak.Tahap penulisan makalah berlangsung pada 1 Juli 2026.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Tuntut Langkah Konkret Kemenag Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Untuk asesmen kompetensi dilakukan pada 2 – 4 Juli 2026. Sementara wawancara akhir pada 10 – 11 Juli 2026.
"Hasil seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada 17 Juli 2026. Jadwal pelaksanaan setiap tahapan dapat berubah sewaktu-waktu. Pelamar agar selalu memantau informasi melalui laman resmi kemenag.go.id," imbuhnya.
Sesuai regulasi terdapat penilaian rekam jejak dengan menggunakan portofolio. Langkah ini sejalan dengan upaya implementasi Manajemen Talenta di Kementerian Agama. "Portofolio akan memperkuat objektivitas penilaian rekam jejak," ujar Zain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







