Komisi IX DPR Minta Evaluasi Total Uji Kompetensi Dokter dan Program Internship

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran nasional, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dan Program Internship Dokter Indonesia.
Menurut Yahya, Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah sepakat melakukan evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan pendidikan kedokteran pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Evaluasi ini ditujukan untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” kata Yahya dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut harus mencakup sinkronisasi dan validasi data nasional terkait peserta retaker, mahasiswa yang telah habis masa studi, tingkat kelulusan uji kompetensi, hingga distribusinya di seluruh fakultas kedokteran.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengevaluasi fakultas kedokteran yang secara konsisten menghasilkan jumlah retaker tinggi serta mengkaji berbagai skema remediasi tanpa mengurangi standar kompetensi dokter dan keselamatan pasien.
Komisi IX meminta hasil evaluasi beserta opsi penyelesaian kebijakan disampaikan kepada DPR paling lambat Agustus 2026.
“Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek menyampaikan hasil evaluasi dan opsi penyelesaian kebijakan paling lambat Agustus 2026,” ujarnya.
Baca Juga: Di Hadapan Prabowo, Chatib Basri Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga akibat Rupiah Melemah
Tak hanya itu, DPR juga menyoroti pelaksanaan Program Internship Dokter Indonesia yang belakangan menjadi perhatian publik menyusul sejumlah kasus meninggalnya peserta internship.
Karena itu, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut, mulai dari aspek keselamatan kerja, kesehatan mental, sistem supervisi, perlindungan hukum, hingga bantuan biaya hidup peserta.
“Perlu penguatan standar nasional perlindungan peserta internship, sistem pengawasan wahana internship, serta pemanfaatan hasil evaluasi sebagai umpan balik untuk perbaikan mutu pendidikan dokter,” tegas Yahya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IX juga menyoroti ketidakpastian status peserta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP).
DPR mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Kemendiktisaintek, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), kolegium, serta para pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Sebagai langkah konkret, Komisi IX meminta Kemendiktisaintek memberikan diskresi penerbitan Sertifikat Profesi Spesialis KKLP kepada 382 peserta yang telah mengikuti Rekognisi Kompetensi Lampau (RKL) melalui mekanisme RPL.
Selain itu, DPR meminta pemerintah menyusun peta jalan nasional yang jelas, terukur, dan memiliki tenggat waktu dalam penyelesaian persoalan dokter KKLP, sekaligus menjamin kepastian hukum, kepastian profesi, dan kepastian karier bagi para peserta yang telah mengikuti program tersebut.
“Pemerintah perlu memastikan adanya kepastian hukum, kepastian profesi, dan kepastian karier bagi dokter KKLP yang telah mengikuti proses yang difasilitasi pemerintah,” pungkas Yahya.
Baca Juga: Menteri PPPA: Banyak Day Care Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai










