Akurat Logo

Kronologi Skandal Hanania Travel: Ribuan Jemaah Gagal Umrah, Kerugian Diduga Capai Rp60 Miliar

Lufaefi | 30 Mei 2026, 12:00 WIB
Kronologi Skandal Hanania Travel: Ribuan Jemaah Gagal Umrah, Kerugian Diduga Capai Rp60 Miliar
Makkah Al Mukarramah Tempat Pelaksanaan Umroh (Instagram @haramainarchiev)

AKURAT.CO Dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan Hanania Travel menjadi sorotan publik setelah ribuan calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Laporan terhadap Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, diajukan oleh para korban pada Kamis (28/5/2026). Para jemaah mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Salah seorang perwakilan korban, Joko, menjelaskan bahwa Hanania Travel sebelumnya memiliki reputasi yang cukup baik di kalangan masyarakat. Banyak calon jemaah tertarik karena promosi yang ditawarkan dinilai kompetitif, dengan harga paket berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta serta bonus wisata transit di Dubai.

Menurutnya, promosi dari mulut ke mulut dan berbagai testimoni positif membuat banyak orang percaya untuk mendaftar. Bahkan sebagian korban merupakan pelanggan yang sebelumnya pernah menggunakan jasa travel tersebut.

Baca Juga: 132.568 Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina, Mayoritas Pilih Nafar Awal

Hal senada disampaikan Mareta, salah satu calon jemaah yang seharusnya berangkat pada kloter Syawal 2026. Ia mengaku telah melakukan pelunasan lebih awal karena tergiur potongan harga yang ditawarkan pihak travel.

Mareta menyebut dirinya membayar sekitar Rp115 juta untuk keberangkatan keluarganya. Namun menjelang jadwal keberangkatan, pihak travel tiba-tiba mengumumkan pembatalan perjalanan.

Menurut penjelasan yang diterima para jemaah, pembatalan tersebut disebabkan oleh kondisi force majeure akibat situasi keamanan di kawasan Timur Tengah, termasuk konflik yang disebut berdampak pada jalur penerbangan menuju Dubai dan Arab Saudi.

Pihak travel juga mengklaim telah mengeluarkan biaya besar untuk membantu ratusan jemaah yang sebelumnya tertahan di Jeddah akibat gangguan perjalanan. Alasan tersebut sempat membuat sebagian jemaah percaya bahwa pembatalan hanya bersifat sementara.

Namun seiring berjalannya waktu, keberangkatan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Sejumlah jemaah mulai mempertanyakan kejelasan dana yang telah mereka setorkan dan meminta pengembalian biaya perjalanan.

Kecurigaan semakin menguat ketika banyak calon jemaah dari berbagai kelompok keberangkatan mengalami nasib serupa. Mereka mengaku sulit memperoleh kepastian terkait jadwal keberangkatan maupun proses pengembalian dana.

Akibat kondisi tersebut, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak manajemen Hanania Travel ke kepolisian. Mereka berharap aparat dapat mengusut dugaan penyalahgunaan dana yang telah dihimpun dari para calon jemaah.

Baca Juga: Gibran Dukung Bali and Beyond Travel Fair, Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Berpartisipasi

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Selain memperhatikan harga yang ditawarkan, calon jemaah juga perlu memastikan legalitas, rekam jejak perusahaan, serta transparansi pengelolaan dana sebelum melakukan pelunasan.

Hingga saat ini, penyelidikan atas kasus tersebut masih berlangsung. Para korban berharap ada kejelasan hukum dan pengembalian hak-hak mereka, sementara pihak berwenang terus mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dana yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Artikel ini sudah ditulis ulang dengan gaya berita yang lebih ringkas, netral, dan siap digunakan untuk media, blog, atau portal berita.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi