Kopdes Merah Putih dan Ritel Modern Harus Bersaing Sehat, Bukan Dianggap Ancaman

AKURAT.CO Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diminta untuk tidak dipertentangkan dengan keberadaan ritel modern di daerah. Keduanya harus dapat tumbuh dan bersaing secara sehat, tanpa saling meniadakan.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyikapi polemik penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah yang memicu keresahan para pekerja.
Dia menilai, narasi yang membenturkan KDMP dengan ritel modern tidak tepat karena keduanya memiliki peran masing-masing dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: KKP Jembatani Hasil Produk KNMP dan Budidaya Tematik Bantul Masuk ke SPPG hingga Ritel Modern
"Jangan menempatkan gerai modern dan KDMP sebagai pihak yang harus saling meniadakan. Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi," kata Edy dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Politisi PDIP itu menegaskan KDMP memang perlu diperkuat sebagai instrumen ekonomi kerakyatan, namun pengembangannya tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan usaha yang sudah berjalan dan menyerap tenaga kerja.
Menurutnya, sektor ritel modern selama ini memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja formal, terutama bagi kalangan muda. Selain itu, pekerja di sektor tersebut juga memperoleh kepastian upah, jaminan sosial, hingga perlindungan kerja.
Dia mengingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan yang justru berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi ketenagakerjaan yang masih penuh tantangan.
"Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan," ujarnya.
Edy juga menyoroti persoalan tata kelola perizinan dalam kasus penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah. Dia mempertanyakan mengapa masalah izin dan tata ruang baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan tenaga kerja direkrut.
Baca Juga: Jumlah Investor Ritel Lokal Dominan Tapi Kenapa IHSG Masih Gampang Goyang?
"Kalau memang ada persoalan izin dan tata ruang, mengapa baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan pekerja direkrut? Ini yang harus dievaluasi serius. Jangan sampai pekerja menjadi korban dari lemahnya tata kelola perizinan," katanya.
Apabila ada persoalan administrasi atau tata ruang, seharusnya diselesaikan sejak awal sebelum usaha beroperasi sehingga pekerja tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.
Dia pun meminta kasus di Lombok Tengah dijadikan evaluasi nasional, agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di daerah lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








