DPR Desak Pemerintah Awasi Ketat Pesantren Usai Kasus Pelecehan Santriwati di Pati

AKURAT.CO DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan menyusul mencuatnya kasus kekerasan seksual di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan perlunya langkah cepat dan sistematis dari negara untuk memastikan perlindungan santri.
"Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik," tegas Cucun dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Kasus Pelecehan Santriwati di Pati Picu Kemarahan Warga, DPR Desak Hukuman Maksimal Pelaku
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng marwah pesantren sebagai institusi pendidikan berbasis moral dan karakter. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku.
"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak," lanjutnya.
Selain penindakan hukum, dia juga menekankan pentingnya pembenahan sistem pengawasan oleh pemerintah, khususnya melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama.
Dia menilai perlu adanya instrumen pengawasan yang lebih terukur untuk menjamin keamanan para santri. Cucun menggarisbawahi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, mulai dari standar pembinaan hingga mekanisme perizinan.
Baca Juga: Warga Pati Geruduk Rumah Pimpinan Ponpes, Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati Memicu Amarah
Salah satunya, pesantren khusus perempuan harus memiliki pengasuh dari kalangan perempuan demi memastikan keamanan santriwati.
Cucun juga mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar menerbitkan izin operasional tanpa diikuti pengawasan yang kuat di lapangan. Dia mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren sebagai langkah preventif.
"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin tapi tidak tahu pengawasannya seperti apa. Sekarang sudah ada Dirjen Pesantren, saya kira harus segera membuat alat ukur pengawasan yang optimal. Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan
- 10Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra









