Komisi III DPR Bakal Undang Korban Kasus Dugaan Pelecehan Ustadz Inisial 'Syekh AM'

AKURAT.CO Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustadz berinisial Syekh AM. Rapat tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 2 April mendatang.
"Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi sekitar tahun 2017 sampai 2025, yang dilakukan oleh seorang ustadz yang juga juri lomba tahfidz Al-Qur'an di televisi, berinisial Syekh AM," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Dia menjelaskan, RDPU tersebut akan menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk korban dan aparat penegak hukum guna memperdalam penanganan kasus.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Erick Thohir: Kami Berpihak Pada Korban!
"Dalam RDPU tersebut, kami akan mengundang perwakilan korban, termasuk kuasa hukumnya, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri," lanjutnya.
Habiburokhman juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait identitas terduga pelaku. Dia menegaskan bahwa sosok yang dimaksud bukanlah dua ustadz yang selama ini disebut-sebut.
"Perlu kami jelaskan bahwa terduga pelaku ini bukanlah Ustadz Soleh Mahmud (Ustadz Solmed), bukan juga Ustadz Syamsuddin Nur Makka (Ustadz Syam), karena banyak kesalahpahaman selama ini. Jadi bukan dua beliau tersebut, melainkan seseorang yang biasanya dipanggil Syekh," tegasnya.
Menurutnya, langkah RDPU ini merupakan bentuk komitmen DPR dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban. "Kami berharap RDPU tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku, dan mendatangkan keadilan kepada para korban secepat-cepatnya," pungkas Habiburokhman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH







