Akurat Logo

Warga Pati Geruduk Rumah Pimpinan Ponpes, Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati Memicu Amarah

Lufaefi | 4 Mei 2026, 05:42 WIB
Warga Pati Geruduk Rumah Pimpinan Ponpes, Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati Memicu Amarah
Pimpinan pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu (Instagram @jokonugroho211)

AKURAT.CO Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati mendatangi rumah seorang pimpinan pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Minggu, 3 Mei 2026. Aksi tersebut dipicu dugaan kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di bawah umur.

Kedatangan massa bertujuan menuntut pihak yayasan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pesantren. Warga mengaku resah karena dugaan perbuatan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.

"Saya merasa resah karena yang bersangkutan mengatasnamakan ponpes ini, merusak citra nama ponpes khususnya kepada NU, dan kepada nama desa Tlogosari," kata warga setempat, Ahmad Nawawi.

Baca Juga: Hadapi Disrupsi Teknologi, Gibran Dorong Santri Tremas Pacitan Upgrade Diri dan Kuasai AI

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan tindakan itu terjadi berulang dan disertai intimidasi terhadap korban.

"Sudah sering karena banyak ancaman dari pihak terkait atau dari pihak pengasuh yaitu tersangka, dia berani mengancam balik dengan ancaman fitnah," ujarnya.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, peristiwa dugaan pelecehan disebut telah terjadi sejak 2024. Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 50 santriwati.

Situasi sempat memanas ketika perwakilan yayasan menemui massa. Ketegangan berujung pada aksi pelemparan botol oleh warga. Massa juga mendesak aparat kepolisian segera menahan terduga pelaku.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menyatakan proses hukum tengah berjalan.

"Sudah kemarin kita ketemu dengan unit PPPA juga, menyatakan bahwa proses saat ini sudah tahap penetapan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan Santri yang Menyeret Syekh Ahmad Al Misry (SAM): Dugaan Modus, Proses Hukum, dan Perkembangannya

Hasil mediasi antara warga dan pihak yayasan menghasilkan kesepakatan untuk memulangkan seluruh santri putri ke rumah masing-masing dalam waktu tiga hari. Polisi memastikan penanganan kasus ini terus berlanjut sesuai prosedur hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi