Mensos: Komitmen Presiden Prabowo untuk Buruh Nyata, Perlindungan Sosial Tembus Rp500 Triliun

AKURAT.CO Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak sekadar simbolik, melainkan diwujudkan melalui kebijakan perlindungan sosial berskala besar.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul menanggapi pidato Presiden dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menyalurkan perlindungan sosial hingga mencapai sekitar Rp500 triliun.
Menurutnya, angka tersebut mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga kesejahteraan kelompok rentan, termasuk buruh dan keluarganya.
“Perlindungan sosial yang disampaikan Presiden bukan hanya pernyataan, tapi benar-benar dijalankan melalui berbagai program konkret,” ujar Gus Ipul, Sabtu (2/5/2026).
Gus Ipul menjelaskan, dari total anggaran perlindungan sosial nasional, lebih dari Rp122 triliun dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program bantuan, seperti bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), hingga dukungan iuran jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Anggaran itu digunakan untuk berbagai bansos, mulai dari sembako, PKH, ATENSI, hingga PBI,” jelasnya.
Baca Juga: Megawati Soroti Sidang Kasus Air Keras di Pengadilan Militer: Ini kok Terasa Janggal
Ia menambahkan, keluarga buruh dan pekerja formal juga menjadi bagian besar dari penerima manfaat program perlindungan sosial tersebut.
Data Kemensos mencatat sekitar 4,1 juta keluarga buruh/karyawan menerima bantuan sosial.
Sementara itu, lebih dari 8,1 juta pekerja juga mendapatkan fasilitas PBI, sehingga iuran jaminan kesehatannya ditanggung pemerintah.
“Ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial benar-benar menyasar langsung buruh dan keluarganya,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa realisasi anggaran perlindungan sosial pada tahun sebelumnya bahkan lebih besar dari pagu awal.
Hal itu terjadi karena adanya kebijakan perluasan dan penebalan bantuan sosial atas arahan Presiden.
“Tahun lalu realisasinya meningkat, dengan tambahan lebih dari Rp30 triliun untuk memperluas jangkauan bansos,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak hanya dimaknai sebagai bantuan semata, tetapi juga instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi beban hidup, serta memastikan kelompok rentan tidak tertinggal.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi buruh, pekerja, dan masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









